Putraindonews.com – Keputusan pemerintah untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M disambut positif oleh berbagai kalangan. Kebijakan yang diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Komisi VIII DPR RI ini dinilai sebagai wujud perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Meskipun demikian, Direktur Utama UMRA.ID, Endy Kurniawan, menekankan pentingnya upaya untuk memangkas waktu tunggu keberangkatan haji yang saat ini masih menjadi kendala besar.
“Waktu tunggu keberangkatan haji yang mencapai belasan hingga puluhan tahun tetap menjadi perhatian masyarakat. Jika hal ini bisa dipersingkat, calon jamaah akan merasa lebih puas,” ujar Endy saat dihubungi pada Selasa (7/1/25).
Endy, yang juga merupakan politisi Partai Gelora Indonesia, menambahkan bahwa alternatif seperti Haji Khusus atau Haji Furoda sering menjadi pilihan bagi kelompok masyarakat mampu untuk mengatasi antrean panjang. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah kelompok ini relatif kecil.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah melalui Panitia Kerja (Panja) Haji telah menyepakati biaya haji untuk tahun 1446 H/2025 M. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah ditetapkan sebesar Rp55.431.750, sementara total BPIH mencapai Rp89.410.258,79. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286.
Adapun sisa biaya sebesar Rp34.073.267 akan ditanggung melalui nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan skema ini, porsi Bipih mencapai 62%, sedangkan nilai manfaat sebesar 38%. Red/HS