Penyebaran Hoaks di Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi, Bawaslu Siapkan Sejumlah Antisipasi

***

Putraindonews.com – Jakarta | Kerawanan Pemilu di 2024 cukup tinggi, di antaranya potensi terjadinya penyebaran hoaks atau informasi sesat.

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut pihaknya kini telah menempuh sejumlah cara untuk mengatasi masalah tersebut.

Pria belatar belakang Dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menyatakan untuk mengantisipasi Politisasi SARA, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama dari MUI, PGI, Walubi, dan lainnya untuk menurunkan tensi dan juga politisasi SARA di tempat-tempat ibadah.

“Oleh sebab itu, kita akan menemukan hal yang kemungkinan sama terjadi pada Pemilu tahun 2024. Itu masih ada dan kemungkinan masih tinggi” kata Rahmat kepada wartawan disela rapat evaluasi persiapan pelaksanaan program kegiatan 2023 devisi SDMO dan Diklat Bawaslu se-Indonesia, Makassar, Selasa (21/2).

BACA JUGA :   Kondisi Udara DKI Jakarta Pagi Ini Masuk Peringkat 13 Terburuk Dunia

Disinggung bagaimana dengan antisipasi serangan hoaks di medsos apakah Bawaslu akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus menangani medsos, kata dia, belum dilakukan. Meski demikian, pihaknya terus mencari cara mengatasi hal itu.

“Belum, ini proses. Kita lagi mencari rumusan yang apa yang diharuskan dan apa yang dilarang dalam media sosial. Kita akan kerja sama dengan teman-teman Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi),” papar mantan ex-officio DKPP Bawaslu RI ini menekankan.

Saat ditanyakan gambaran seperti apa bentuk pelanggaran di medsos, kata Rahmat, gambarannya agak sulit penegakan hukumnya.

BACA JUGA :   KETUA GSPI Cakti Gunawan Bangun Gerakan Cegah Krisis Pangan

Namun demikian, ke depan pihaknya berharap penegakan hukumnya didukung bersama Kominfo, kepolisian terutama berkaitan dengan politisasi SARA, fitnah hoaks dan kampanye hitam.

Sebab, yang bisa mendeteksi itu hanya Kominfo, Cyber Crime Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), karena Bawaslu tidak memiliki alat untuk melacak medsos penyebar hoaks tersebut.

“Bisa saja akunnya akan diblokir, dibekukan kemudian kita cari orangnya siapa, dan itu bisa dipidana. Kita tidak punya alat, yang punya alat Kominfo dan Cyber Crime Polri dan BSSN. Oleh sebab itu kerja sama itu sangat penting sekali,” tutur mantan Ketua Senat Mahasiswa Hukum Universitas Indonesia ini. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!