PUTRAINDONEWS.COM
TOKYO | 23/04/2018 Kemenkeu  Peringati 60 tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama infrastruktur. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro mewakili Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir pada peringatan tersebut di Tokyo, Jumat, (20/04).
Menteri PUPR menyampaikan berbagai kemajuan Indonesia dalam meningkatkan daya saing, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur.
Dikutip dari situs Kementerian PUPR, di pertemuan itu banyak disampaikan peluang kerjasama infrastruktur di Indonesia seperti jalan tol, SPAM Regional Mamminasata (Makasar, Maros, Sungguminasa dan Takalar), Rural Settlement Infrastructure Development (RSID), Jakarta-Sewerage Development Project – Zone 1 and Zone 6 dan infrastruktur bencana Gunung Sinabung, Semeru, Kelud, Lokon, dan Gamalama.
Selanjutnya, di bidang jalan tol, pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Seksi II Sicincin-Payakumbuh sepanjang 78 km diharapkan pendanaannya dapat melalui pinjaman lunak dengan bunga rendah dan tenor panjang Pemerintah Jepang. Pada ruas tersebut terdapat pembangunan lima terowongan dengan total panjang 8,9 km yang menembus Bukit Barisan. Jepang berpengalaman dalam pembangunan terowongan panjang sehingga diharapkan ada alih pengetahuan dan teknologi.
Keterlibatan Jepang juga diharapkan dapat meningkatkan kelayakan investasi jalan tol akses Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Biaya investasi tol sepanjang 40 km ini diperkirakan mencapai Rp5,35 triliun. Pelabuhan Patimban sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban Pelabuhan Tanjung Priok.
Usai simposium, Menteri PUPR juga bertemu dengan Menteri Tanah, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang Keiiichi Ishii membahas rencana groundbreaking Pelabuhan dan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban yang akan dilakukan pada bulan Mei 2018.
Menteri PUPR juga menyampaikan keinginannya bekerjasama dalam rehabilitasi bendungan dan jembatan serta pelatihan keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan dalam pekerjaan konstruksi. (**)