Putraindonews.com – Tangerang Selatan | Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Dishub Tangsel) lakukan program Uji Emisi Keliling atau ‘USIL’ di tujuh kecamatan se-Kota Tangsel.
Kepala UPTD PKB pada Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma menjelaskan, program itu bertujuan melayani masyarakat Kota Tangsel, agar mudah mengecek kendaraannya di wilayah terdekat.
Heris memaparkan, dalam program USIL, pihaknya hanya melayani kendaraan masyarakat Kota Tangsel, baik roda dua dan roda empat.
“Jadi kita melayani masyarakat Kota Tangerang Selatan, khususnya roda dua dan roda empat dan kendaraan pribadi tentunya untuk melakukan uji emisi,” ujarnya ketika ditemui di kantornya, Setu, Kamis (22/6/2023).
Heris menjelaskan, selain mempermudah masyarakat, tentunya program ini bertujuan untuk mengevaluasi gas buang kendaraan.
Sehingga, lanjut Heris, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat masyarakat Kota Tangsel layak beroperasi.
“Karena kita tidak mau juga kendaraan yang beroperasi di jalan itu tidak layak terkait emisi nya gitu,” terangnya.
Heris menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat ataupun komunitas motor ataupun mobil untuk selalu melakukan uji emisi, supaya gas pembuangan kendaraannya menjadi layak.
“Saya minta teman-teman yang sering kumpul ya ajak kita gitu biar kita uji emisi kendaraan teman-teman gitu, jadi ya mau sebelum Sunmori atau keliling kota mau touring kita cek dulu kendaraannya layak enggak gas buangnya gitu,” tutupnya. Red/RZ