Polemik di Media Massa, Pastikan Dana Pemilu Aman Menko Polhukam Hadirkan Ketua KPU & Dirjen Anggaran

***

Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari Kamis (4/8) mengundang pihak Kementerian Keuangan bersama KPU dan Bawaslu untuk memastikan aggaran dana Pemilu, yang belakangan menjadi polemik di media massa.

Seperti yang ditegaskan oleh Menko Polhukam sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan untuk mensukseskan agenda Pemilu 2024.

“Berapapun biayanya, asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama, antara KPU, Pemerintah, DPR dan lain-lain. Itu yang akan dibiayai oleh pemerintah, yang disepakati,” papar Mahfud MD usai memimpin rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis siang.

BACA JUGA :   Boleh Ajukan Pinjaman Modal, BUMDes Diharapkan Menjadi Pemicu Pergerakan Ekonomi Desa

Mahfud menegaskan, proses Pemilu tidak akan terganggu, atau terhenti misalnya hanya karena biayanya tidak lancar. Mahfud sekali lagi memastikan semua biaya akan disediakan.

“Tadi saya hadirkan Kementerian Keuangan yakni Dirjen Anggaran, sudah menjamin sejauh prosedurnya sudah dipenuhi, ada pembaharuan atau revisi DIPA, dan sebagainya, pemerintah akan segera mengeluarkan anggaran itu,” jelas Mahfud.

Tetapi, lanjut Mahfud, yang sifanya tidak pokok, misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, dan kenaikan jumlah PPS, masih akan didiskusikan lebih lanjut.

BACA JUGA :   MILIKI JANGKAUN INFORMASI YANG LUAS DI BABEL, RSUD Soekarno Gandeng HPI Dalam Program Operasi Bibir Sumbing Gratis

“Ketua KPU tadi mengatakan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian, dengan kesepakatan itu, sehingga nanti akan bisa secepatnya diproses. Hingga saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang. Itu belum ada. Semuanya berjalan. Karena anggaran rutinnya kan ada. Ini anggaran Pemilu dalam arti nanti pemungutan suara yang perlu dipersiapkan dari sekarang,” pungkas Mahfud. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!