***
Putraindonews.com – Cibubur | Majelis Dzikir RI 1 mendampingi masyarakat di Desa Nagrek Bogor yang tanahnya diserobot oleh mafia tanah.
“Mari bersama memohon kekuatan Allah SWT, untuk bersatu bersama kami membantu menyelesaikan perkara- perkara yang kami tangani, yaitu perkara tanah masyarakat seluas 56 Ha yang diduga di kuasai pihak Summarecon Bogor”.
Kami mendoakan pimpinan Summarecon khususnya Direktur Utama agar terbuka hatinya menerima kami dan segera menyelesaikan masalah secara tuntas, ujar Habib Salim Jindan Baharun Presiden Majelis Dzikir RI 1 di Cibubur Rabu Malam (23/03/2022).
Hari Kamis (24/03/2022) kami akan silaturahim ke kantor pusat PT.Summarecon Agung Tbk di Plaza Summarecon Jl.Perintis Kemerdekaan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur. Semoga diterima oleh pimpinan Summarecon.
Sangat disayangkan sebenarnya perusahaan besar yang merupakan asset negara terlibat dengan mafia tanah. Diduga kuat ada segelintir oknum yang mencoba korbankan Summarecon Bogor dengan modus kejahatan mafia tanah, paparnya.
“Mudah- mudahan masalah ini bisa terselesaikan, ada 10 SHM, pemilik tanah tidak menjual tanahnya namun pihak Summarecon diduga telah menguasai. Kami perlu meluruskan masalah ini agar pemilik tanah tidak dirugikan,” tegas Bib Salim sapaan akrabnya.
“Jika masalah ini terselesaikan kami akan deklarasi saat Halal bi halal Akbar di Royal Tulip Golf (14/05/2022), kami akan mengundang pihak Istana Negara, para Menteri, Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Kami siap jadi sponsor utama untuk menjaga nama baik Presiden RI dan Summarecon,” ungkapnya.
Martinus Siki,SH,MH selaku pengacara dari Kantor Hukum Trikota yang bekerjasama dengan Majelis Dzikir RI 1 mengatakan telah melayangkan somasi pertama dan kedua namun hingga saat ini belum ada respon positif dari Summarecon.
” Mereka yang memiliki sertifikat hak milik namun sertifikat telah dirubah sepihak oleh Summarecon Agung Tbk, di rubah sekitar tahun 2015, dan kami akan croschek ulang. Diduga telah terbit SK HGB dan Summarecon Bogor telah membangun dan memasarkan propertinya,” urainya.
“Kami tak ingin jatuh korban lebih banyak, kami disini juga korban pemilik sertifikat tanah berharap dengan adanya silaturahim hari ini bisa ada titik temu dan masalah terselesaikan, jika tak ada titik temu dan penyelesaikan kami akan terus berjuang untuk memperoleh hak- hak masyarakat kecil yang diambil haknya secara paksa oleh mafia tanah,” pungkasnya. Red/Lina
***