Pria di Blitar Meninggal Dunia Saat Periksa Tanaman Jagung, Diduga gegara Sakit Jantung

.com, – Seorang pria bernama Murdi (69) asal Kabupaten meninggal dunia saat berkunjung ke rumah rekannya bernama Alik di Dusun Besole, Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Timur. Korban diduga meninggal karena penyakit jantung.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban datang ke rumah Edi Alik hendak memeriksa jagung di ladangnya sendiri pada Jumat (18/10/2024) sekira pukul 07.30 WIB. Namun, saat itu korban mengeluh sesak dada.

“Pukul 07.35 WIB korban mengeluhkan sesak dada dan korban mengambil obat sakit jantung Clopidogrel Bisulfate 75 mg dan Isosorbide Dinitrate di dashboard motor korban,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Putut Siswahyudi dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).

BACA JUGA :   Kemenag Anjurkan Penguatan Penyebaran Informasi COVID-19 Lewat Toa Masjid

Iptu Putut Siswahyudi menerangkan, setelah meminum obat-obatan tersebut kemudian korban mengalami kejang-kejang. Dia mengatakan, seketika itu juga korban meninggal dunia usai serangan kejang-kejang tersebut.

“Dan kemudian korban meminum obat tersebut jarak 3 menit korban mengalami kejang dan korban meninggal dunia,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan keluarga, Putut Siswahyudi mengungkap, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Pihak Inafis Polres Blitar juga telah melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan adanya luka atau bekas kekerasan di tubuh korban.

BACA JUGA :   Sambut Bulan Puasa Ramadhan 1446H, Masyarakat Serbu Pasar Murah IMO-Indonesia DPW Sumut

“Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh Tim INAFIS dan tenaga Puskesmas Kademangan tidak ditemukan luka atau bekas kekerasan benda tumpul maupun tajam,” ungkapnya.

Melalui peristiwa ini, pihak keluarga dengan iklhas menerima kepergian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi. Putut Siswahyudi menambahkan, pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

“Atas kejadian ini keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima ikhlas sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan diketahui Kades setempat,” pungkasnya. Redaksi : Rey/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!