Munir Banapon Dan Dedi Jakaria Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Taliabu

 

Rilis Dedi Jakaria, SE, Sekretaris Pemuda Pancasila Taliabu

Mapikor. Ternae – Majelis Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Maluku Utara telah membentuk Pemuda Pancasila di Kabupaten Pulau Taliabu dgn mengangkat Karateker Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Pulau Taliabu, sesuai Rilis Dedi Jakaria, SE, Sekretaris Pemuda Pancasila Taliabu Kepada media ini, Kamis (06/04).

Kepengurusan ini sesuai SK dengan nomor : 11.A/MPW-PP/III/2017 yg ditandatangani Ir. Santrani Abusama, M. Si dan Irfan Hasanudin, S. Pi, Ketua dan Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara tersebut menetapkan Munir Banapon, SE dan Dedi Jakaria, SE sebagai Ketua dan Sekretaris serta perangkat pengurus lainnya dalam MPC Pemuda Pancasila Pulau Taliabu.

BACA JUGA :   Sambut Marcus/Kevin di Bandara dengan Kalungan Bunga, Menpora Beri Bonus Rp 250 Juta

“Dengan ditetapkan kami sbg karateker MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pulau Taliabu maka langkah pertama yg kami lakukan adalah mengkonsolidasikan seluruh kekuatan pemuda di Taliabu dalam barisan pemuda pancasila dan siap bersama pemerintah Daerah dalam mensukseskan pembangunan di Taliabu”.

Pemuda Pancasila berkomitmen menjadikan pancasila bukan hanya sebagai asas berbangsa dan bernegara namun juga menjadi sprit dalam membangun ditengah keberagaman suku, agama dan golongan di Taliabu.

BACA JUGA :   Sekitar 1 jam, Gubernur Arinal Temui dan Berdialog Langsung Dengan Unjuk Rasa Mahasiswa

“Tentunya tugas utama kita adalah menjaga persatuan dan kesatuan, keamanan dan ketertiban sebagai prasyarat pelaksanaan pembangunan yang semua itu butuh peran serta pemuda”.

Untuk itu dalam waktu dekat seluruh komponen pemuda di Taliabu akan dikonsolidasikan dgn membentuk Majelis Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila di 8 Kecamatan dan Majelis Pimpinan Ranting di 72 Desa seluruh Taliabu serta akan diselenggarakan Musyawarah Cabang Pemuda Pancasila Taliabu pertama untuk menentukan pengurus definitif. *(Sul)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!