Prof. Hiro ; Dana Abadi 2.5 -10% Bagi LVRI dan Anak Cucu Veteran RI ‘Itu Mutlak’

***

Putraindonews.com – Jakarta | Sebagai seorang Ekonom yang memiliki pengetahuan ilmu ekonomi Makro dan Mikro tentunya Prof. Dr. Hironimus Taime, MBA – Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga, NIB : 06.00.08.192 punya alasan menyuarakan Dana Abadi sebagai Hak Saham bagi LVRI, PIVERI dan Anak Cucu Veteran Republik Indonesia.

Bahwa persoalan dalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia adalah seolah olah Bangsa Indonesia melupakan sejarah perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia dan marut dalam eforia glamour Pembangunan Nasional yang menghimpun Pajak, Bea Masuk dan Royalty tapi tidak pernah menyisihkan Hak dari Para Pejuang dan Keluarga Besarnya dalam bentuk Dana Abadi atau Saham sebagai bentuk Ucapan Terima Kasih Bangsa Indonesia kepada Pendiri dan Pejuang Kemerdekaan RI sampai 76 tahun Indonesia Merdeka.

BACA JUGA :   GELAR WEBINAR K3 LISTRIK, Triepel i Wujudkan Keselamatan dan Kualitas Kerja

Hal ini menjadi sorotan Prof. Hiro sebagai Anak dari Veteran Republik Indonesia dari ayah kandung saya Zeth Taime, NPV : 20.003.265 yang terus menyuarakan dan saya minta LVRI dan PIVERI juga PPM agar satu suara kepada Pemerintah dan Legislatif untuk menerima usulan ini.

Sebagaimana Pepatah, Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai Jasa Para Pahlawan Kesuma Bangsa, ujarnya yang disampaikan dalam press release pada selasa 4/11 siang di Jakarta.

Maka supaya slogan itu tidak hanya pepesan kosong dan lips service di bibir semata, sangat logis dan akuntable jika usulan Saham Keluarga Besar Pejuang mutlak dianggarkan setiap Tahun sehingga itu bisa digunakan untuk mengobati luka perjuangan pertaruhan nyawa merebut Kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA :   Lawan Berita HOAX, IMO-Indonesia dan Humas POLRI Segera Bersinergi

Soal angka prosentase bisa dibahas bersama yang penting bisa disahkan bersama sebagai satu tanda penghormatan dan penghargaan kepada Veteran Republik Indonesia dan Keluarga Besarnya.

Sebagai seorang Akuntan, dirinya mengharapkan untuk tahun 2022 menjadi memontum LVRI di usia ke 65 Tahun tanggal 2 Januari 1957 – 2022 bisa mengagendakan usulan ini untuk dibawa ke Pemerintah dan Legislatif. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!