Putraindonews.com, Jakarta – Publik baru-baru ini dibuat geram oleh peristiwa tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang diduga dilindas kendraan taktis (rantis) Brimob.
Belakangan diketahui pengemudi rantis yang menelan korban itu bernama Kompol Kosmas K Gae. Nasibnya di insititusi Polri pun kini di ujung tanduk.
Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 3 September 2025.
Diketahui, Kompol Kosmas K Gae menjabat Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri.
Kompol Kosmas Kaju Gae merupakan perwira menengah di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri. Dirinya menjabar sebagai Komandan Batalyon C Resiemn IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Kariernya dimulai dari berbagai posisi yang strategis salah satunya adalah adalah di Satuan Gegana dan Satuan Latihan Brimob Polri.
Pernah bertugas sebagai Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.
Selain itu, Kompol Kosmas pernah mengisi jabatan sebagai PS Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri dan pernah menjabat sebaagi Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri. Red/HS