PUTRAINDONEWS.COM
MUARA ENIM – SUMSEL | Kamis 2 Mei 2019. Pihak keluarga korban menuntut atas dugaan adanya penganiayaan dan Pengeroyokan di dalam Lapas kelas IIB Muara Enim sampai adanya korban jiwa atas nama Yuheri Kusnadi (39) warga Dusun IV Desa Tebat Agung kecamatan Rambang dangku kebupaten Muara Enim.
Dari pihak keluarga korban sendiri Sri Rahayumi (48) warga Dusun IV Desa Tebat Agung kecamatan Rambang dangku kebupaten Muara Enim (kakak kandung korban-red) telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim (15/11/2018) yang lalu. dengan nomor laporan:STTLP/353/XI/2018/SUMSEL/POLRES MUARA ENIM.
Lambatnya proses hukum membuat keluarga korban gerah dan telah melakuakan mediasi ke kantor instasi terkait, Bila tidak ada kelanjutan maka Kamis (02/05) akan melakukan aksi damai untuk menuntut kejelasan perkara tersebut.
Sebagai kordinator penanggung jawab aksi Indra Yosef Afriansyah mengatakan, Kami akan kejar terus perkara ini sampai tuntas.
Keluarga korban Yurike Anseleri Lisdianti (15) (Anak kandung korban-red) berharap adanya kejelasan atas perkara ini sampai ke akar-akarnya.
Kepala Rutan kelas II B Muara Enim Hidayat Amd.IP.,SH.,M mengatakan saat di konfirmasi awak media kamis (02/05/2019) laporan keluarga korban sudah di Polres Muara Enim.
Terpisah, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, S.H.,S.Ik.,M.H. melalu Kasat Reskrim AKP Willian Harbensyah,SIK setelah di konfirmasi kamis (02/05) mengatakan kasus ini sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan.
Sedangkan pihak kejaksaan Hariansyah kasih BB kejaksaan Muara Enim menjelaskan saat di konfirmasi (02/05) awak media membenarkan dan akan di segerakan ke tahap II.
“untuk perkara tersebut memang benar sudah ada di pihak kejaksaan Muara Enim,dan akan kita segerakan ke tahap ke 2,”Jelas Hariansyah.
Abi – Sumsel