PutraIndoNews || Kemendagri Mendukung Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

IMG-20180315-WA0115

PUTRAINDONEWS.COM

PALEMBANG | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi pembicara kunci dalam Rapat Koordinasi (rakor) dan Bimbingan Teknis (bimtek) Penguatan Jaringan Informasi Geospasial Nasional Regional Sumatera di Hotel Aryaduta, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (15/3).

Tjahjo mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP). Misalnya, melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 503/685A/SJ pada 2 Februari 2018. Surat tersebut meminta kepala daerah menyiapkan infrastruktur jaringan untuk KSP. “Para gubernur diwajibkan menunjuk unit teknis OPD (organisasi perangkat daerah) sebagai simpul jaringan Informasi Geospasial Nasional yang bertanggungjawab dalam pencapaian target rencana aksi KSP,” kata Tjahjo.

Hadir dalam rakor dan bimtek bertajuk “Satu Peta untuk Percepatan Pembangunan Daerah” tersebut diantaranya, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin, Gubernur Sumsel Alex Noerdin serta Penjabat Sementara Wali Kota Palembang Ahmad Najib.

“Kebijakan Satu Peta memiliki posisi yang strategis dalam penyusunan perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Pemerintah daerah perlu segera mengoperasionalkan fungsi simpul jaringan dan infrastruktur data spasial untuk efektivitas pemakaian data melalui jaringan informasi geospasial nasional,” ujar Tjahjo.

Menurutnya, KSP sangat penting untuk menyatukan seluruh informasi peta produksi oleh berbagai sektor, kementerian dan lembaga dalam satu peta secara terintegrasi. KSP juga akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan. Selain itu, membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Tanah Air.

Dia menyatakan, jaringan informasi geospasial nasional menjadi salah satu kunci untuk pencapaian target pembangunan daerah dan aspek spasial. “Sinergi dalam sinkronisasi dan integrasi data melalui jaringan informasi geospasial nasional diharapkan agar dapat menyelesaikan seluruh target rencana aksi KSP,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pembangunan simpul jaringan informasi tidak perlu membentuk perangkat daerah baru. Disarankan agar salah satu perangkat daerah yang ditunjuk menjadi simpul jaringan. “Fungsi simpul jaringan informasi nasional dalam mendukung pembangunan daerah dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan sejumlah hal yang mesti dilakukan daerah untuk mendukung pelaksanaan berbagi data hasil KSP. Pertama, menyiapkan tenaga pendukung atau sumber daya manusia (SDM) yang mengelola simpul jaringan informasi geospasial daerah. Kedua, pemerintah provinsi (pemprov) menyediakan dan/ atau mengefektifkan kembali peralatan/ infrastruktur simpul jaringan yang ada.

Ketiga, pemprov menyediakan data spasial untuk diintegrasikan ke dalam geoportal provinsi. Minimal tiga tema IGT yaitu batas wilayah administrasi, data RT/RW dan data kawasan masyarakat hukum adat. Keempat, menugaskan unit teknis OPD sebagai koordinator yang melaksanakan rencana aksi dan bertanggungjawab terhadap pencapaian target KSP di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan, KSP ditargetkan rampung pada Agustus 2018. “Kegiatan KSP diselesaikan tahun ini. Kita harapkan, Agustus bisa diluncurkan Bapak Presiden,” kata Hasanuddin dalam sambutannya.

Jika nantinya seluruh provinsi, kabupaten dan kota terkoneksi, Hasanuddin optimistis bahwa tumpang tindih yang selama ini menghambat pembangunan teratasi. Indonesia disebutnya sebagai negara yang sangat besar. “Informasi geospasial penting sekali,” ujarnya.(**)

BACA JUGA :   Sertijab Polri, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro Resmi Jabat Kapolda Kalbar

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!