Putraindonews.com – Jakarta | Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (12/4) menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek (Jakarta-Depok-Tangerang-Bekasi).
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
Samling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan di TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;
Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB;
Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB;
Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB dan Ruko Azores Banjar Wijaya Ciledug pukul 09.00-14.00 WIB;
Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
Samling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Halaman G Town Square pukul 08.00-14.00 WIB;
Samling Kota Bekasi di Halaman Kantor Kelurahan Bojong Menteng pukul 16.00-18.00 WIB;
Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi pukul 08.00-13.00 WIB;
Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-11.30 WIB;
Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.
Untuk mendapat layanan Samsat Keiling, warga diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan Kantor Samsat. Red