RADEN TEDY ; Upaya Nyata Agar UMKM Bisa Naik Kelas

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Banyak statemen dan program pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), namun tanpa ada statemen klasifikasi dan kriteria yang masih kabur, tanpa dapat diaplikasikan.

Bayangkan bagaimana cara mengaplikasikan UMKM naik kelas dengan dilihat apakah UMKM tersebut menggunakan penjualan secara digital atau tidak, apakah UMKM tersebut go ekspor atau belum, dari sisi jumlah karyawan dan masih banyak lagi yang dilihat secara umum, semua secara kwalitatif, tanpa satupun syarat Kuantitatif. Naik kelasnya bagaimana? Dari kelas apa ke kelas apa? Ujar Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Raden Tedy kepada awak media, kamis 06/08/20 di Jakarta.

Tedy juga menguraikan bahwa klasifikasi kelas UMKM berdasarkan UU No 20 tahun 2008, dengan pemekaran disetiap kelas menjadi masing-masing 3 bagian, sesuai pemenuhan kebutuhan, asset dan omzet. Semua secara kuantitatif, sementara penilaian kualitatif, lebih kepada pemberian lambing saja.

Kalau Klasifikasi dan Kriteria naik kelas, telah ada, lantas bagaimana cara naik kelasnya?

Dengan kemampuan yang dimiliki oleh pelaku UMKM, dibutuhkan suatu arahan yang dapat dipahami oleh pelaku UMKM menuju naik kelas. Untuk itu Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Kadin Indonesia ini mencoba berbagi berdasarkan pemikiran dan hasil dari banyak pertemuan, dalam bincang UMKM yang rutin saya lakukan, dalam bentuk tutorial agar UMKM dapat naik kelas.

1. Kelas apa anda sekarang?
Tidak akan bisa naik kelas, tanpa dimulai, sekarang kelas apa. Usulan saya dalam tulisan sebelumnya, bahwa klasikasi UMKM sebagai berikut :

Katagori Usaha Mikro ;
1. Kelas Mikro Tunas, Omzet/tahun Maksimal Rp 130 Jt dengan Asset Maks Rp 10 Jt
2. Kelas Mikro Berkembang, Omzet/tahun Rp 130 jt – Rp 200 Jt, dengan Asset Maks Rp 25 Jt
3. Kelas Mikro Mekar, Omzet/tahun Rp 200 jt – Rp 300 Jt dengan Asset Maks Rp 50 Jt

Katagori Usaha Kecil;
1. Kelas Kecil Tunas, Omzet/tahun Rp 300 Jt – Rp 1 M dengan Asset Maks Rp 100 Jt.
2. Kelas Kecil Berkembang, Omzet/tahun Rp 1 M – Rp 1,75 M dengan Asset Maks Rp 250 Jt
3. Kelas Kecil Mekar, Omzet/tahun Rp 1,75 M – Rp 2,5 M dengan Asset Maks Rp 500 Jt

Katagori Usaha Menengah ;
1. Kelas Menengah Tunas, Omzet/tahun Rp 2,5 M – Rp 20 M dengan Asset Maks Rp 2 M
2. Kelas Menengah Berkembang, Omzet/tahun Rp 20 M – Rp 35 M dengan Asset Maks Rp 5 M
3. Kelas Menengah Mekar, Omzet/tahun Rp 35 M – Rp 50 M dengan Asset Maks Rp 10 M

Dari tabel kelas tersebut, anda berada dikelas mana? Ujar Tedy

Andai penjualan anda Rp 1 juta per hari, dimana selama 1 bulan anda membuka usaha 30 hari, bearti penjualan anda Rp 30 Jt per bulan, lantas penjualan anda pertahun adalah Rp 30 Jt x 12 bulan = Rp 360 Jt pertahun. Dari tabel kelas, berarti anda berada di kelas Kecil Tunas. Maka target anda naik kelas ke Kecil Berkembang, bahkan anda bisa loncat naik kelas Kecil Mekar.

BACA JUGA :   Bangkitkan Sektor Transportasi dan Pariwisata, Menhub Ajak Pelaku Usaha Travel Terus Bergerak dan Berinovasi

2. Tingkatkan Penjualan
Meningkatkan penjualan (Omzet) suatu kata yang enak didengar dan diucapkan, namun dalam kondisi Pandemi Covid19, penuh tantangan untuk direalisasikan oleh pelaku UMKM. Lantas gimana?

Mau tidak mau, agar naik kelas, salah satu caranya harus meningkatkan penjualan. Tinggal cari tahu caranya. Jelas Tedy

a) Bila produk anda saat ini tidak bisa maksimal dalam peningkatan penjualan, dan anda masih dapat serta memiliki waktu untuk menambahkan produk yang masih memiliki potensi peningkatan penjualan, lakukan penambahan tersebut, dengan pasar yang ada/baru.

b) Jika produk anda saat ini sulit untuk bertahan, lakukan alih sementara dengan produk yang lain, dan bila terkendala permodalan, dengan pola reseller tanpa permodalan tambahan.

c) Jika produk anda masih baik dan pasar masih membutuhkan, namun peningkatan kurang sifnifikan, lakukan penjualan secara online, dengan bergabung pada banyak aplikasi ecommerse, media sosial,dan lainnya.

d) Perluas jaringan pasar, dengan mengikuti komunitas, digitalisasi, asosiasi keriwausahaan, Kadin Indonesia, pemerintah setempat, dan lain-lain.

e) Segera tingkatkan kompetensi didalam strategi promosi produk, baik dengan membuat Flyer menarik, komunikasi produk yang bermanfaat dan bergaransi, layaanan dan jaminan keamanan atas produk tersebut, keamanan dalam system pembayaran yang menguntungkan pelanggan, saluaran distrubusi produk sampai ke konsumen dan lain-lain.

f) Mintalah arahan dari mentor bisnis yang bisa didapat dari Asosiasi Kewirausahan, pemerintah melalui dinas Koperasi dan UKM, Komunitas UMKM Naik Kelas, Kadin Indonesia, dan lain-lain.

Tanamkan dan pupuk mental positif, tanpa kenal mengeluh, serta pantang menyerah. Yakinkan diri bahwa ujian berat hanya diberikan kepada anda UMKM hebat.

Kerberhasilan peningkatan penjualan, akan menjadikan anda naik kelas ke level yang lebih baik, sehingga anda bisa lebih mengembangkan usaha.

3. Peningkatan Asset
Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa aset merupakan kekayaan berupa uang atau wujud benda lainnya yang nyata. Secara sederhana misalkan ; persediaan (stock), piutang, uang kas/bank, aktiva tetap seperti tanah dan bangunan, kendaraan, peralatan/ perabotan dan lain-lain yang digunakan untuk menunjang usaha.

Permasalahannya bahwa UMKM didalam menjalankan usahanya sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan pokok, sehingga keuntungan yang didapat dari usaha semua untuk kebutuhan konsumtif, dan tidak tersisa untuk meningkatkan asset, misalkan meningkatkan stock agar penjualan meningkat juga dan lain-lain.

Ada juga pelaku UMKM dengan kebiasan gaya perilaku sosial selama ini dengan tingkat konsumtif yang tinggi, emskipun keuntungan usahanya dapat berpotensi menambah asset, namun tidak dilakukan demi kebutuhan konsumtif.

Tidak ada cara lain, kalau ingin usaha berkembang, selain meningkatkan omzet (penjualan) juga harus meningkatkan asset. Dua hal yang cukup memiliki keterkaitan satu sama lain. Caranya?

a) Tetapkan target ; Hitung biaya kebutuhan pokok anda setiap bulan, yang harus anda keluarkan, baik kebutuhan konsumsi, pendidikan, dan tanggungan wajib lainnya.

b) Tetapkan target laba/keuntungan usaha harus lebih besar dari target biaya kebutuhan anda. Semaksimal mungkin target keuntungan sebesar 125% dari kebutuhan pokok anda, sehingga masih ada laba tersisa. Contoh ; anda menetapkan target biaya kebutuhan pokok sebesar Rp 3 juta per bulan, maka target laba minimal 125% dari kebutuhan pokok menjadi Rp 3 juta x 125%, menjadi Rp 3.750.000 per bulan.

BACA JUGA :   BNNP Meringkus 3 Orang Bandar Narkoba Maluku Utara

Dengan asumsi persentasi keuntunhan sebesar 10% dari produk yang dijual, maka anda dapat menetapkan target penjualan sebesar ; 10% x penjualan = Rp 3.750.000, atau Penjualan = Rp 3.750.000/10% menjadi Rp 37.500.000 per bulan. Bila anda berjualan 30 hari dalam 1 bulan, berarti penjualan anda sebesarRp 1.250.000 per hari. Bila harga satuan produk anda sebesar Rp 20.000 per buah, berarti anda setidak menjulan 63 nuah produk perhari, dan jadikan semua target anda.

c) Bila target anda tercapai dengan baik, maka aka nada kelebihan keuntungan minimal sebesar 25% dari laba, pastikan keuntungan tersebut untuk ditambahkan menjadi asset anda, baik dalam bentuk stock, tau sebaiknya uang kas, sebagai cadangan bila diperlukan pesanan besar yang mendadak.

d) Bila hal tersebut secara disiplin anda lakukan, tentu akan terus menambah jumlah asset usaha anda secara berkesinambungan.

4. Lakukan perubahan
Pernah mendengar kata bijak “Orang hebat bukanlah yang kaya atau pintar, tapi dia yang bisa beradaptasi (menyesuaikan diri).”

Pernah dengar “Nothing stays but changes, tiada yang dapat bertahan kecuali berubah.”

Dua kalimat motivasi bisnis yang kurang lazim dalam pemikiran pelaku UMKM, namun bila anda resapi makna dari 2 kalimat itu secara baik, yakinlah akan ada perubahan pemikiran dan mental yang akan terjadi pada diri anda.

Hari ini merupakan era kemajuan teknologi, banyak hal dilakukan secara digitalisasi termasuk dunia usaha yang merambah pada penjualan secara online.

Bila kita tidak beradaptasi mengikuti perubahan digitalisasi, maka sulit kita untuk berkembang, karena akan kalah bersaing dengan yang telah menggunakan teknologi. Tapi saya tidak mengerti teknologi, tidak paham cara berjualan online, merupakan ungkapan naif, yang harus segera dihilangkan.

Tedy mengatakan bahwa selama menjadi konsultan bisnis dan menjadi Business Development dirinya tidak pernah mengungkapkan dengan kata kasar, namun era saat ini, anda harus dipaksa berubah dengan kata-kata yang tegas, karena kondisi kita terdesak.

Banyak tempat belajar diskusi dan bertukar pikiran agar anda bisa menggunakan teknologi. Hilangkan rasa malas untuk belajar, bersosialissi dengan berbagai alasan. Lantas anda bangkrut, karena kemalasan untuk belajar kemudian anda menyalahkan pihak lain yang harusnya bertanggung jawab… OMG. Cetusnya…

Tedy juga memotivasi pelaku UMKM, mari kita berubah dalam banyak hal. Jangan lagi menggunakan cara yang sama, jangan lagi menggunakan cara yang biasa, karena hal yang kita hadapi saat ini, adalah hal yang luar biasa, maka harus wajib kita menggunakan cara-cara yang juga luar biasa.

Menurutnya, ia memang agak sedikit keras dalam mengungkap hal ini, namun yakinlah, dirinya selaku Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas, semata berkeinginan membantu pelaku UMKM untuk bangkit dan berkembang menjadi UMKM Naik Kelas. Tutupnya seraya mengajak UMKM Saling Bantu, Saling Menguatkan. Red/Yfi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!