PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | Rumah Zakat direkomendasikan mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 oleh The British Standards Institution (PT BSI Group Indonesia). Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Rumah Zakat melalui serangkaian tahapan proses audit hingga dinyatakan lulus pada Jumat, 19 November 2021.
“Alhamdulillah ini adalah hal yang patut disyukuri, karena dengan sertifikasi ISO 37001:2016 semakin menguatkan kerja Rumah Zakat sebagai LAZNAS yang dapat dipercaya dalam mengelola dana ZISWAF dan kemanusiaan.
InsyaAllah kami akan terus berupaya menjaga amanah yang dititipkan oleh para donatur sehingga semakin banyak yang merasakan kebermanfaatan dari Rumah Zakat,†ungkap CEO Rumah Zakat, Nur Efendi.
ISO 37001:2016 merupakan seri standar internasional mengenai sistem manajemen anti-suap yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, menyelidiki, melaporkan, dan menangani kasus tindakan penyuapan.
Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Rumah Zakat sebagai Lembaga yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan prinsip tata kelola organisasi yang baik, untuk sepenuhnya mengatasi segala bentuk praktik penyuapan dan mewujudkan budaya anti-suap di organisasi.
Saat ini Rumah Zakat memiliki 18 kantor provinsi yang siap melayani umat muslim menunaikan ZIS dan dana sosial lainnya.
Dalam mengelola dana ZIS dan sosial, Rumah Zakat menghadirkan Desa Berdaya yakni sebuah program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa (dan sebagian kelurahan), melalui pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiapsiagaan bencana, dengan target tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang BERDAYA untuk mengatasi permasalahannya sendiri dengan menggabungkan kekuatan dan aset yang dimiliki, serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.
“Setiap Desa Berdaya didampingi seorang fasilitator yang disebut Relawan Inspirasi. Para relawan ini mendampingi agar program pemberdayaan terintegrasi sesuai dengan potensi desa, sehingga setiap desa memiliki Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMAS). Hingga 2021 bersama para donatur dan mitra, Rumah Zakat telah membangun 1.692 Desa Berdaya di 33 provinsi,†tutur Nur Efendi.
Selain program pemberdayaan, Rumah Zakat pun turut aktif dalam beragam aksi kemanusiaan baik di dalam maupun luar negeri. Dan di awal 2021, Rumah Zakat secara aktif menjalin kemitraan di 30 negara 5 benua. Red/Ben
***