Respons Masa Depan Teknologi, Pemerintah Reposisi Kebijakan

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta |10 April 2019.Teknologi masa depan saat ini sudah mulai hadir di tengah masyarakat. Menghadapi disrupsi yang tengah terjadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah telah mereposisi berbagai hal termasuk dalam kebijakan yang dikeluarkan untuk publik.

“Kalau kita say hello to the future, sebetulnya kita sudah masuk ke masa yang akan datang. Masa depan Indonesia sudah dimulai sekarang di mana tidak hanya orang kota, tapi orang desa, petani, nelayan, semua mengubah proses bisnisnya memanfaatkan teknologi. Bukan teknologinya yang mengubah new way of life, tapi mindsetnya. Pikiran-pikiran kita yang selalu mencari cara baru untuk find the new ways. Pemerintah merespons ini dengan mereposisi dirinya,” jelas Menteri Kominfo Rudiatara dalam acara Cisco Connect Indonesia 2019 “Say Hello to The Future” di Ballroom Shangri-La Jakarta, Selasa (09/04/2019).

BACA JUGA :   APBN 2019: Pemerintah Alokasikan Rp20,979 Triliun Untuk Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan Papua Barat

Menurut Menteri Rudiantara, perubahan proses bisnis sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi membuat pemerintah harus mengganti posisinya. “Jika sebelumnya pemerintah menjalankan peran sebagai regulator, maka kini pemerintah “terpaksa” melakukan disrupsi untuk menghadapi perkembangan teknologi tersebut, berubah dari regulator menjadi fasilitator, bahkan akselerator,” jelas Menteri Kominfo.

Salah satu bentuk disrupsi diri yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, menurut Rudiantara adalah penerapan prinsip light touch regulation. “Saat ini kita berpindah, disrupt ourselves, kita gunakan light touch regulation. Tetap pemerintah berjalan sebagai regulator, tapi juga berpindah menjadi fasilitator dan akselerator,” ungkapnya.

Menurut Menteri Rudiantara, Kementerian Kominfo telah menyederhanakan lebih dari 34 jenis izin sekaligus proses pengurusan izin tersebut. “Kominfo tadinya punya 34-35 jenis izin, sekarang kita sudah reduce 4-5 tipe license. Caranya memproses juga disederhanakan, sudah online. Kalo submit sebelum jam 12 siang, izinnya keluar same day, sebelum jam pulang kantor,” jelasnya.

BACA JUGA :   TITO ; Kemendagri Jadi Jembatan Agar Program Bansos Dapat Dieksekusi Pemda

Semua itu dilakukan salah satunya untuk mendorong terbukanya lapangan pekerjaan di masyarakat. “Kita mau dorong entrepreneur-entrepreneur baru. Karena once you have license in principle, Anda akan mulai meng-hire office boy, sekretaris, dsb. Artinya lapangan pekerjaan semakin cepat terbuka,” papar Menteri Rudiantara.

Selain itu Menteri Kominfo juga menyampaikan pentingnya peran asosiasi dan para pelaku industri untuk melakukan self-regulatory. “Jadi industri, asosiasi, diatur sendiri, pemerintah kasih koridor kebijakannya. Aturan detil apalagi yang berkaitan dengan teknologi, its very dynamic. Kalau pemerintah ikut mengatur terlalu detil, resikonya saat tinta itu belum kering, tinta belum kering dinamikanya berubah lagi. Pemerintah main di koridornya saja,” kata Menkominfo.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!