Samarinda Dilanda Banjir, Isu Izin Tambang Jadi Buah Bibir

SAMARINDA – PUTRAINDONEWS.COM | Banjir menggenangi hampir semua wilayah Kota Samarinda dalam beberapa hari ini, sehingga semua aktifitas terganggu dan ini dirasakan warga saat ini yang berada di daerah Samarinda Utara Berbagai isu muncul bahwa banjir yang ada disebabkan karena adanya tambang dan sistem tata kota yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyebutkan bahwa banjir yang terjadi di Samarinda dalam beberapa hari ini merupakan akibat dari obral ijin tambang yang masih dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini akibat dari pengerukan yang terjadi di wilayah hulu Kota Samarinda sehingga mengakibatkan banjir terjadi dimana-mana.

“Jelas ini merupakan akibat kebijakan obral ijin tambang oleh pemerintah, tidak hanya di Samarinda, tapi di wilayah hulu dari Kota Samarinda yaitu Kukar, itu sudah dihabisi oleh tambang,” kata Rupang kepada awak media, Minggu (09/06/2019).

BACA JUGA :   Pj Gubernur Sumut: Pesona Ramadan Berdayakan Ekonomi Kerakyatan

Rupang menambahkan jika peristiwa banjir besar yang terjadi di Kota Samarinda ini terjadi akibat pengerukan besar-besaran dari lahan-lahan yang dulunya merupakan daerah resapan air dan ia juga menyatakan bahwa 71% wilayah Kota Samarinda habis oleh aktivitas pengerukan tambang.

“Samarinda terkepung oleh tambang, ya inilah yang kita dapatkan banjir dimana-mana. Menurut data kami mencatat sekitar 71% luas daratan Samarinda itu habis hanya untuk tambang. Di tahun 2016 saja Pemerintah Kota Samarinda mencatat sekitar 450 hektar wilayah persebaran banjir yang ada di Kota Samarinda dan semakin tahun jelas sekali itu bertambah luas, dan hari ini kita bisa rasakan, semua wilayah di Samarinda terkepung banjir,” tegasnya.

Dia, juga mengungkapkan bahwa upaya-upaya pemerintah untuk menanggulangi banjir yang ada di Kota Samarinda tidak berdampak besar pada banjir yang sering terjadi di Kota Samarinda. Selain itu obral ijin yang dilakukan oleh pemerintah tidak memikirkan dampak terusan yang akan terjadi di wilayah Samarinda karena rata-rata tambang meninggalkan lubang yang berakibat wilayah resapan air yang terus berkurang.

BACA JUGA :   Semen Indonesia Bagikan 1.535 Paket di Kebomas Gresik

“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini seperti membuat tampungan-tampungan air tidak dapat mencegah proses banjir yang terjadi, hanya mengurangi saja. Ini jelas karena pemerintah ketika menerbitkan ijin pertambangan tidak mempunyai agenda pemulihan lahan pasca tambang, dan rata-rata perusahaan tambang setelah melakukan eksploitasi besar-besaran, meracuni sumber-sumber air warga, mewariskan lubang-lubang tambang yang menganga setelah itu mereka tinggalkan. Padahal itu wilayah merupakan bagian dari resapan air yang sangat besar untuk Kota Samarinda,” tutupnya. (**)

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!