Sebanyak 7 Orang Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Operasional Kedinasan

Putraindonews.com, Jakarta – Sebanyak tujuh orang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.

“Semua hadir dan didalami terkait dengan dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/11).

BACA JUGA :   Wakasad Hadiri Upacara Pelepasan Jenazah Pelda Anumerta Rama Wahyudi

Pada periode 2020–2022, jabatan Gubernur Papua dipegang mendiang Lukas Enembe yang menjabat selama dua periode, yakni 2013–2018 dan 2018–2023.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi yang diperiksa adalah istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda, dan putra Lukas, Astract Bona.

Kemudian Direktur CV Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, pegawai negeri sipil bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W. Widayati.

BACA JUGA :   Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Laporan Kegiatan Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun 2023-2024

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut berlangsung pada Jumat (8/11) bertempat di Markas Kepolisian Daerah Papua.

Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Tim penyidik KPK sebelumnya sedang menelusuri soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!