Sempurnakan Sistem Layanan Masyarakat, Kemenkes Dorong Transformasi Kesehatan Melalui RUU

***

Putraindonews.com – Jakarta | Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) tengah mendorong transformasi sistem layanan kesehatan melalui realisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Juru bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril mengatakan transformasi kesehatan di Indonesia terdiri atas enam pilar yakni pada layanan primer melalui revitalisasi puskesmas dan posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melayani promotif dan preventif seluruh siklus hidup.

“Kita harus yakin dengan potensi bangsa kita, harus yakin, dokter kita hebat-hebat, rumah sakit kita bagus-bagus. Kekurangan yang ada, kami lakukan dengan transformasi kesehatan,” kata Mohammad Syahril di Jakarta, Jumat (10/3).

BACA JUGA :   Menteri KKP Dijemput Gubernur VBL Di Kupang

Pihaknya optimistis transformasi kesehatan yang disertai dengan dapat melahirkan penyempurnaan dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia.

Adapun, transformasi kesehatan ini mencakup layanan rujukan untuk penanggulangan stroke, kanker, dan ginjal, melalui pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan spesialis.

Selanjutnya, transformasi sistem ketahanan kesehatan juga dilakukan dengan cara memastikan ketersediaan obat-obatan, vaksin, dan alat diagnostik produk dalam negeri hingga sistem tenaga kesehatan cadangan dengan melibatkan fakultas kedokteran, politeknik kesehatan, dan Pramuka.

BACA JUGA :   SOLIDITAS DAN SINERGITAS TNI - POLRI DI BANTEN, Terasa Hingga Ke Jajaran Bawah

“Presiden juga menugasi Menteri Kesehatan melakukan RUU Kesehatan, yang bisa memberikan suatu jawaban solusi untuk melakukan penataan, perbaikan, dan penyempurnaan sistem pelayanan kesehatan kita,” tandasnya.

RUU Kesehatan tersebut saat ini sedang dibahas secara intensif oleh Komisi IX DPR RI bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!