Sepanjang 2022 PPATK Merilis Watchlist Pendanaan Terorisme

***

Putraindonews.com – Jakarta | Sepanjang tahun 2022, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis watchlist pendanaan terkait terosisme.

PPATK menemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran kemanusiaan untuk kepentingan pendanaan terorisme.

“Berdasarkan hasil analisis, diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaan, amal dan keagamaan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

BACA JUGA :   Sidang ke-22 Dugaan Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru, Terdakwa Ungkap Berbagai Kejanggalan 

Ivan menjelaskan pendanaan terorisme kepada penyedia jasa keuangan mencakup 142 entitas dan 763 individu melalui aplikasi sipendar.

Dia juga melaporkan bahwa selama 2022, PPATK telah menyampaikan hasil analisis secara proaktif sebanyak 82 analisis kepada Densus 88 antiteror, BIN, BNPT dan DJBC.

Ivan menegaskan PPATK akan terus berkomitmen untuk tetap fokus pada kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah, berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) di Indonesia.

BACA JUGA :   Pascagempa Mentawai, 8.137 Jiwa Masih Mengungsi di Wilayahnya

Ivan lebih lanjut mengatakan PPATK akan memaksimalkan penggunaan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp292 miliar. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!