7000 Penerima BTPKLWN Akan Disalurkan Oleh Polres Kubu Raya

***

Putraindonews.com – Kubu Raya | Bertempat di Aula Mapolres Kubu Raya telah dilaksanakan kegiatan penyaluran BTPKLWN kepada pedagang kaki lima, pedagang warung dan nelayan di Kabupaten Kubu Raya. Pada hari Selasa tanggal 26 April 2022, pukul 08.00 WIB s/d selesai,

Wakapolres Kubu Raya SANDHY W.G SUAWA, S.P., S.I.K., M.H.beserta para PJU Polres Kubu Raya dan Personil pantau dan bagikan langsung Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima, Warung Dan Nelayan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya Aiptu Dodik Yulianto Mengatakan” Hari ini kita dari Polres Kubu raya membagikan Bantuan tunai kepada 500 orang pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan yang ada di kabupaten kubu raya” kata Dodik.

BACA JUGA :   Dibuka Juni PPDB Tangsel Gratis, Taryono ; Sangsi Tegas Bila Ada Yang Mengambil Keuntungan

“adapun persyaratan Peserta yang memperoleh penyaluran BTPKLWN adalah membawa Surat Undangan Penyaluran BTPKLWN, Kwitansi Pengambilan BTPKLWN, Fotokopi KTP dan dalam pelaksanaannya harus Mengikuti Protokol kesehatan Covid-19. Dan Jumlah peserta yang memperoleh penyaluran BTPKLWN sebanyak 500 peserta dalam 1 (satu) hari ini denganJumlah uang yang diterima oleh peserta sebanyak Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)” lanjut Dodik.

BACA JUGA :   Bersama Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan Kab. Manggarai Gelar Penyuluhan Hukum

“Dalam kegiatan penyaluran BTPKLWN dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup dan kepada pedagang kaki lima, pedagang warung, dan nelayan dimaksud sebagai bentuk dukungan Program kerja Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”

“Kegiatan penyaluran BTPKLWN kepada pedagang kaki lima, pedagang warung dan nelayan berlangsung selama 5 (lima) hari kedepan dengan jumlah total peserta yang terdata sebanyak 7000 orang, dari hasil pantauan tampak para penerima selama pengambilan dana bantuan tunai mengikuti antrian secara tertib sehingga pengambilan berjalan lancer dan aman”Ujar Dodik. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!