Batal !!!, PBB Kota Solo Tak Jadi Naik ‘Yang Sudah Bayar Dikembalikan’

***

Putraindonews.com – Jakarta | Pemerintah Kota Surakarta akhirnya batal menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023 yang semula akan dinaikkan tahun ini.

Adanya kabar penundaan penaikan PBB Kota Solo ini tentu membuat masyarakat di wilayah tersebut akhirnya bisa bernapas lega.

Hal ini terungkap dari hasil pertemuan antara Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Pracima Tuin Pura Mangkunegaran, Selasa (7/2).

BACA JUGA :   Berikan Bantuan APD dan Semprot Disinfektan Diberbagai Lokasi, Pemkot Prabumulih Terus Himbau Serta Edukasi Warganya Terkait COVID-19

Penundaan tersebut terhitung per hari kemarin, menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal kenaikannya.

Tidak hanya itu, bahkan ada yang mengeluk kenaikannya mencapai lebih dari empat kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Gibran menjelaskan, mekanisme penundaan PBB akan kembali ke tarif awal 2022. Oleh karena itu, dia mengimbau warga tidak perlu panik karena tarif PBB kembali seperti semula.

BACA JUGA :   Don't Leave Home Without Masker, Please!!

“Tidak ada kenaikan. Yang sudaht bayar kemarin nanti kami kembalikan. Yang sudah masuk ada sekira Rp 7 miliar. Terima kasih masukannya semua dan sarannya. Tunggu info selanjutnya ya, nanti untuk kertas penagihan kami cetak ulang,” ujar Gibran. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!