Bupati Hery Nabit ; Aset Pemerintah Harus Ditangan Orang Yang Berhak

***

Putraindonews.com – NTT | Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. menegaskan bahwa aset pemerintah harus digunakan oleh orang yang berhak atau orang yang masih aktif bekerja dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai.

Hal itu disampaikan Bupati Hery dalam acara launching penertiban aset pemda Manggarai baik aset bergerak maupun tidak bergerak, bersama Satgas Aset di Kantor Bupati Manggarai, Jumat 31 Desember 2021.

“Yang paling penting terkait kepemilikan adalah, supaya aset pemerintah ada di tangan orang yang berhak. Yang tidak berhak berarti tidak boleh menguasai aset pemerintah,” tegasnya.

Bupati Hery menjelaskan, bahwa Satgas Aset dilandasi oleh Keputusan Bupati Manggarai, dan didahului oleh adanya nota kesepahaman antara Pemkab Manggarai dengan Kejari Manggarai.

“Yang peling penting adalah, kita mulai langkah pertama kita menertibkan aset. Tentu dalam penertiban ini sekaligus kita akan bicara fungsi aset, tetapi yang paling penting adalah menertibkan kepemilikannya dulu,” ungkapnya.

BACA JUGA :   IBADAH DI BULAN RAMADAN 1442, Kades Sinar Rembang Larang Petasan dan Kembang Api

Menurut Bupati Hery, aset itu bukan hanya soal fungsinya saja, tapi lebih dari itu ada kegunaan lain misalnya pencatatan neraca daerah.

Dikatakan bahwa selama ini neraca tidak terlalu penting, tapi sebenarnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang didalamnya berisikan aset tetap, akan menjadi sangat penting untuk berbagai perhitungan keuangan, baik dalam urusan internal Pemerintah Kabupaten Manggarai maupun saat berurusan dengan pihak eksternal.

“Dengan demikian saya mau katakan tidak usah kwatir dengan kehadiran tim satgas aset ini, pandang ini secara positif bahwa ini bagian dari upaya besar kita untuk membangun Manggarai ini menjadi lebih baik, ini bagian kecil saja” katanya.

Sementara Kepala Kejari Manggarai, Bayu Sugiri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Manggarai yang telah membangun sinergitas dengan Kejari Manggarai dan mendukung penuh penertiban aset pemda ini.

BACA JUGA :   Polsek Rasau Jaya Gelar Press Conference Kasus Penipuan BT Yang Mengaku Anggota Polisi

Sebab ia meyakini bahwa penertiban aset tidak akan berjalan kalau tidak ada dukungan dari Kepala Daerah dan tidak ada sinergitas antara Pemkab Manggarai dan Kejaksaan.

“Saya menyampaikan apresiasi, atas nama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, kalau kepala daerah tidak punya komitmen untuk membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi, saya yakin tidak akan berjalan,” ujarnya.

Launching penertiban aset, menurut dia bahwa, Bupati Manggarai, Wakil Bupati Manggarai (Heribertus Ngabut, S.H.) dan Kejari Manggarai berkomitmen untuk menertibkan, menjaga dan menegakan aturan hukum tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Pada prinsipnya ini sebagai sebuah upaya bagaimana kita menjaga dan menertibkan secara utuh aset-aset atau barang milik daerah,” ungkapnya. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!