Cegah Penyimpangan Dana Desa, Polres OKU Selatan Berikan Sosialisasi Hukum

PUTRAINDONEWS.COM – MUARADUA | Polres Ogan Komering Ulu selatan (OKUS) menyampaikan pemaparan pada acara sosialisasi dan cegah penyimpangan dana desa, di Gedung Serbaguna Desa wates Kecamatan Sindang danau selasa (15/7).

Acara sosialisasi tersebut, dihadiri seluruh Kepala Desa dan Perangkatnya Se Kecamatan sindang danau serta Pendamping Desa.

Pada acara itu bertindak Narasumber, Kapolres okus diwakili Kanit tipikor polres oku selatan, serta Camat Sindang danau.

Camat Sindang danau sutina menyampaikan, tujuan kita mengadakan sosialisasi ini guna mencegah agar tidak terjadi penyimpangan tentang pengelolaan keuangan dana desa.

BACA JUGA :   ULANGI SEJARAH, 3 Pemuda Sultra Ikuti Pendidikan Taruna Akmil

“Saya berharap dengan sosialisasi ini kepala desa dapat memahami dan mengerti bagaimana cara mengelola dana desa, sehingga tidak berurusan dengan hukum,” kata Sutina

Dia menambahkan, adapun sosialisasi ini diikuti sebanyak 7 desa, Se Kecamatan sindang danau

Sementara itu, Kanit tipikor Gusnadi SH dalam materinya memaparkan, tentang pencegahan adanya penyimpangan penggunaan dana desa. “Saya berharap, jangan sampai ada kepala desa yang terjerat dengan hukum. Gunakanlah dana desa itu dengan baik dan benar sesuai peraturan dan tepat sasaran,” kata Gusanadi SH, saat menyampaikan materi pada acara sosialisasi dan cegah penyimpangan dana desa, selasa

BACA JUGA :   Gelar Hut ke-2 & Rapimnas, Peradi Pergerakan Siap Dampingi Masyarakat Pencari Keadilan Hukum

Dia juga berharap, agar penggunaan dana desa transparan dan jangan sampai ada laporan dari masyarakat bahwa ada kepala desa yang bermain-main dengan dana desa.

“Kalau ada kepala desa yang mengelola dana desa tidak benar atau melakukan penyimpangan, maka akan berhadapan dengan hukum dan dalam hal ini akan di proses

Pantauan dilokasi acara berlangsung lancar dan tertib dengan diakhiri sesi tanya jawab.

Abi Samran – Sumsel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!