Curanmor, Satreskrim Manggarai Ringkus Pelaku Saat Beraksi di Wae Buka

PUTRAINDONEWS.COM

Manggarai – NTT | Jajaran Satreskrim Polres Manggarai kembali meringkus pelaku yang sedang melakukan aksi pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Wae Buka, kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal ini di sampai Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melaui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa dalam pres release yang diterima media ini Selasa, 15/11/21 Malam.

I Made menjelaskan masing–masing pelaku berinisial SMG (19) asal Tehong, Desa Tehong, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat. Selanjutnya FH (18) asal Rongkam, Desa Bangka Ruang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Pelaku lainnya yakni RP (21) asal Loi, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai dan FN (19) asal Peri, Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA :   Kepedulian Binmas dan Babinsa Kelurahan Duri Kosambi Kepada Masyarakat Cengkareng

Made pun menyampaikan kronolognya Bahwa pada Hari Senin tanggal 15 Nopember 2021 sekitar jam 03.00 Wita, TKP di tempat kost di wae buka, kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pelaku SMG sedang melakukan aksinya mencuri sepeda motor, namun aksinya diketahui oleh warga sekitar dan pelaku langsung diamankan di TKP, selanjutnya Unit Jatanras menjemput pelaku SMG,” jelasnya

Dari hasil Pengembangan diperoleh informasi bahwa pelaku SMG tidak sendiri melakukan aksinya, tetapi melibatkan tiga pelaku lainnya diantaranya; pelaku F H (18) asal Rongkam, Desa Bangka Ruang, Kecamatan Rahong Utara, pelaku R P (21) alamat Loi , Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, pelaku F N (19) alamat Peri , Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA :   Komisi Pemilihan Umum Sulsel ; Daeng Jakking Kelurahan Parang Tambung Layak Jadi Lorong Demokrasi

“Dari hasil Pengembangan diperoleh informasi bahwa pelaku tidak beraksi sendiri melainkan ada beberapa orang teman pelaku, untuk itu unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sekitar jam 09.00 Wita para pelaku berhasil diamankan di Kost yang berada di Tenda, kelurahan Tenda dan di Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai,” jelas Kasubag Humas Polres Manggarai,ujarnya.

Polres Manggarai saat ini telah mengamankan barang bukti berupa : 1 unit sepeda motor vikson, 1 unit sepeda motor Supra x, 1 unit sepeda motor Supra fit, 1 buah speaker aktif, 1 buah mesin Honda, 1 buah ban sepeda motor lengkap dengan velknya, dan 2 buah knalpot. Sedangkan Barang bukti berupa rokok sebanyak 10 slot telah habis digunakan oleh pelaku. Red/Ben

 

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!