Dinilai Kinerja Buruk, Kapolres Bangka, Mapolda Babel Didemo Pegiat Pers

PANGKALPINANG – BABEL | Puluhan Massa yang tergabung dalam Forum Pers Bersatu Bangka Belitung pagi Jum’at (3/01/2020) sekitar pukul 9.30 Wib menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel).

Rombongan masyarakat Pers yang menyambangi Mapolda Kep Babel itu adalah perwakilan pengurus daerah organisasi Pers yang ada di Bangka Belitung, yakni : Himpunan Pewarta Indonesia (HPI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kepulauan Bangka Belitung, LSM Inakor Kabupaten Bangka, salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pantauan Jurnalis Babel, tampak terlihat puluhan jurnalis/masyarakat pers Babel yang tergabung dalam Forum Pers Bersatu Bangka Belitung membawa sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan terkait aspirasi jurnalis Babel yang akan disampaikan dapat dibaca oleh pimpinan kepolisian daerah (Polda) Kep Babel dan publik.

Antara lain tertulis di spanduk ; “wartawan penyambung aspirasi rakyat bukan untuk dimusuhi, Tangkap Ceduk sang Preman !! Perusak pilar demokrasi, Tolak premanisme terhadap wartawan di Babel dan berantas preman tambang, Tak becus tangani preman, Copot saja Kapolres Bangka dari Jabatannya,”.

Selain itu tertulis juga kritik pedas terhadap institusi kepolisian di Bangka Belitung mewarnai tulisan di kertas karton antara lain : ” Ada rilis wartawan diundang, ada kritikan  wartawan di tendang, Jurnalis adalah Pewarta bukan Pembawa petaka, Jurnalis bukan target kekerasan, Lawan premanisme terhadap Pers, Stop kekerasan terhadap wartawan.”

Didepan Mapolda Kep Babel sejumlah personil Polda Babel sudah berjaga-jaga di pagar halaman atau di gerbang pintu masuk Mapolda Kep Babel.

Namun, sebelum sempat rombongan massa pers  menyampaikan orasinya, tampak pengurus organisasi pers HPI dan PWRI Babel terlihat berdiolag dengan Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Sihotang dan anggota Binmas Polda Kep Babel Iptu Amri.

Tak lama, setelah terlihat berdialog dengan personil beberapa anggota Polda Kep Babel, akhirnya Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Sihotang dan Iptu Amri  anggota Binmas Polda Kep Babel setelah menemui Irwasda Polda Kep Babel, memfasilitasi pertemuan rombongan  perwakilan pengurus organisasi Pers Babel, yakni ; Meyrest Kurniawan Ketua PWRI Babel, Rikky Fermana  Ketua HPI Babel, Evan Satriadi Ketua IWO Babel, Ryan Augusta Prakasa Pimpred Lintasberita.com/Sekretaris IWO Babel, Wantoni Pimpred Babellive.com, dan Ivan Ferninda Ketua LSM Inakor Kabupaten Bangka dengan Kombes Pol  Kombes Pol Achmad Marhaendra Irwasda Polda Kep Babel.

BACA JUGA :   Sekda Tangsel Buka Suara Terkait Surat Edaran Penundaan Anggaran

Sebanyak tujuh orang perwakilan massa pers dipertemukan  langsung dan berdialog dengan Irwasda Polda Kep Babel Kombes Pol Achmad Marhaendra,  didampingi  Kabidbin Ops AKBP Indra Polda Kep Babel, Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Sihotang, dan Iptu Amri Anggota Binmas Polda Kep Babel.

Kepada Jurnalis Babel, Rikky Fermana Ketua HPI Babel menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Babel yang diwakilkan oleh Irwasda Polda Kep Babel bahwa tanpa harus berorasi untuk menyampaikan  keluh kesah pegiat pers/jurnalis Babel diterima langsung  oleh salah satu pimpinan yang Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan permasalahan yang ada atau yang dialami oleh masyarakat pers.

” Pertama-tama kami mengucapkan Terimakasih kepada Itwasda Polda Babel Kombes  Pol Maheandra yang mewakili Kapolda Babel yang dapat menerima kami langsung dan mau mendengarkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat pers terhadap kinerja polres yang ada Babel,” Kata Rikky saat diwawancarai oleh Jurnalis Babel seusai bertemu Itwasda Polda Kep Babel, Jum’at (3/01/2020).

Lebih lanjut diungkapkan,  pertemuannya bersama perwakilan organisasi pers  dengan Irwasda Polda Kep Babel terkait persoalan-persoalan intimidasi, intervensi dan kekerasan terhadap pegiat pers dan masyarakat pada tahun 2019 sering kali terjadi, namun penindakan hukum dan  laporan pengaduan terkesan diperlambat oleh pihak Polres Bangka, bahkan terkesan tidak ada jaminan perlindungan terhadap ‘Pers/wartawan saat melakukan tugas jurnalistik.

” Pers/wartawan adalah mitra Polri sudah seyogyanya diberikan adanya jaminan keamanan dan perlindungan hukum saat ia menjalankan tugas jurnalistiknya,” harap Rikky.

Sementara itu, Meyrest Kurniawan Ketua PWRI Babel berharap penegakan hukum berjalan seadil-adilnya jangan terkesan tebang pilih.

” Banyak persoalan penegakan hukum di wilayah hukum kabupaten Bangka terkesan tidak adil atau berkepihakan kepentingan tertentu, dan sudah segera diganti Kapolresnya,” tegas ketua PWRI Babel.

Dalam dalam pertemuan singkat tersebut, disampaikan oleh Meyrest bahwa Irwasda Polda Kep Babel  akan menindaklanjuti laporan atau permasalahan yang disampaikan masyarakat pers kepada Polda dan menjadi serius serius pihaknya.

BACA JUGA :   Gubernur NTT : Bupati & DPRD Rote Ndao Tidak Terima Gaji Selama Juli - Desember 2020

Selain itu, Meyrest menyampaikan ada beberapa pernyataan sikap dan tuntutan Masyarakat Pers Babel yang telah disampaikan dan sempat dibacakan oleh Ketua HPI Babel di hadapan Irwasda Polda Kep Babel.

Adapun pernyataan dan tuntutan masyarakat pers Babel sebagai berikut ;

Pengancaman atas karya Jurnalistik adalah  bentuk  intimidasi dan intervensi terhadap kebebasan Pers dalam menyampaikan fakta dan peristiwa. itu pelanggaran atas Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999  dan Undang-undang Dasar 1945.

PerS/Pewarta/wartawan adalah salah satu pilar demokrasi sebagai sosial kontrol  dan  menyampaikan informasi untuk mencerdaskan masyarakat dan aspirasi rakyat dalam sebuah karya Jurnalistik.

Pers/Pewarta/Wartawan harus dilindungi dan diberikan ruang untuk menyampaikan informasi kepada publik/masyarakat bukan sebaliknya ia di intervensi dan intimidasi atas karya Jurnalistiknya. Pres/Pewarta/wartawan adalah mitra Pemerintah, TNI Polri, Legislatif dan masyarakat yang sama-sama berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara.

Bersama ini,  kami yang tergabung dalam Forum Pers Bangka Belitung, menyampaikan pernyataan sikap,  meminta kepada Kapolda Bangka Belitung ;

1. Mengutuk keras tindakan intimidasi, intervensi, sikap arogansi dan bentuk kekerasan terhadap ‘Pers baik yang dilakukan oknum warga maupun pejabat publik kepolisian di Bangka Belitung.

2. Tindak tegas oknum warga (preman) dan oknum polisi yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap Pewarta/wartawan.

3. Tindak tegas penambangan TI Rajuk Ilegal di kawasan Hutan Konservasi di di dusun Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Belinyu dan dikawasan terlarang di Bangka Belitung.

4. Tangkap koordinator tambang ilegal di dusun Kelapa Hutan Desa Riding Panjang dan atau Preman Tambang dikawasan terlarang lainnya.

5. Tindak tegas Kapolres yang bersikap arogan terhadap wartawan dan melecehkan profesi  masyarakat Pers.

6. Copot Kapolres Bangka dari Jabatannya diduga telah berpihak ke kelompok preman tambang dan tidak becus menyelesaikan perkara kasus  intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan di dusun Mengkubung Belinyu.

Semoga bapak Kapolda  Bangka Belitung diberikan kekuatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta dalam penegakan hukum di Bumi Serumpun Sebalai.

Salam Solidaritas Pers Babel
PWRI, HPI, IWO dan PegiaT Pers Babel

Rikky Fermana, S.Ip – Babel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!