PUTRAINDONEWS.COM
Head Departement Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari menuturkan, pihaknya menghargai dan sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut.
“Kami akan melaksanakan arahan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9).
Dikatakan Rika, bagi pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring atau online masih dapat digunakan sampai dengan Minggu, 13 September 2020.
“Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan hingga 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu,” katanya.