DPU Tangsel Pastikan Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Ciater

.COM

| Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota (Tangsel), Aries Kurniawan memastikan bahwa proyek pengaspalan Jalan Ciater Raya masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, dalam hal ini PT Agya Karunia Abadi (AKA).

“Pelaksana sudah mulai melakukan perbaikan,” kata Aries menjelaskan, Sabtu (19/12).

Ia menambahkan, DPU Kota Tangsel juga pada awal Desember lalu telah mengeluarkan surat teguran kepada PT AKA untuk segera melakukan perbaikan jalan.

“Kita sudah keluarkan surat teguran kepada pelaksana. Dan pelaksana melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya siap bertanggungjawab untuk segera melakukan perbaikan,” Aries menambahkan.

Menurut Aries, sesuai ketentuan, pihak pelaksana masih bertanggungjawab atas paket pekerjaan yang dikerjakannya sampai dengan akhir Desember ini, ditambah enam bulan ke depan masa perawatan.

BACA JUGA :   Inventarisir Warga Miskin, PEMKOT Bandung Sedang Siapkan Bantuan

“Pekerjaan selesai pada akhir Desember. Ini (proyek pengaspalan Jalan Ciater) masih menjadi tanggungjawab PT. Agya Karunia Abadi selaku pelaksana. Setelah itu, masih ada jaminan perawatan selama 6 bulan ke depan,” kata Aries.

Ia menambahkan, bahwa hotmix itu pastinya rentan dengan derasnya air hujan. Terlebih, situasi hujan dengan intensitas tinggi pada saat sekarang ini yang sangat rentan dan mengakibatkan kerusakan jalan.

“Untuk saat ini, pelaksana (PT AKA) melakukan pembersihan pasir dan kerikil di Jalan Ciater. Untuk perbaikan jalan dilakukan secara bertahap dengan kondisi yang memungkinkan dilakukannya pengerjaan,” kata dia.

Menurutnya, PT AKA juga sudah mulai secara bertahap kembali melakukan overlay hotmix di ruas Jalan Ciater Raya tersebut. Targetnya, akhir Desember 2020 ini sudah selesai.

BACA JUGA :   Silaturahmi Tanpa Batas, Dewan Guru SDN 04 Cemplang Gelar Family Gathering di Taman Wisata Matahari

Sementara itu, Iwan Hermawan, selaku Pelaksana PT Agya Karunia Abadi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perbaikan jalan sampai dengan batas waktu proyek peningkatan Jalan Ciater Raya hingga akhir Desember ini, sesuai dengan kontrak kerja. Maka itu, pihaknya selaku pelaksana masih bertanggungjawab atas pekerjaan di jalan tersebut.

“Sesuai kontrak sampai akhir Desember. Ini masih tanggungjawab kami selaku pelaksana,” Iwan menegaskan.

Diberitakan, ruas Jalan Ciater Raya tersebut terdapat pasir dan kerikil pasca ruas jalan penghubung Serpong- itu diguyur hujan deras yang terus menerus yang mengakibatkan pasir dan kerikil terbawa air hujan sampai ke badan ruas jalan tersebut. Red/Ward

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!