Judi Kupon Putih, Jatanras Polres Manggarai Amankan AN

PUTRAINDONEWS.COM

Manggarai – NTT | Unit Jatanras Polres Manggarai, mengamankan pelaku berinisial AN yang berasal dari Dalo, Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tengara Timur Sabtu, 30/10/21.

Kepada media ini Kapolres Manggarai, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budi mengungkapkan unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku perjudian Kupon putih di dalo desa compang Dalo Kecamatan Ruteng, pada Sabtu tanggal 30 oktober 2021, pukul 12.28 Wita.

“Bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 oktober 2021 sedang berlangsung kegiatan judi kupon putih, sehingga unit Jatanras, Sat. Reskrim Polres Manggarai langsung berangkat menuju TKP, sekitar jam 12.28 Wita, unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku perjudian Kupon putih di Dalo Desa Compang Dalo Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai,”ujarnya.

BACA JUGA :   Anies Ingin Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Semakin Berkualitas

Dalam penangkapan ini Unit jatanras mengamankan pelaku di rumah miliknya di Dalo Desa Compang Dalo Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai, dengan barang bukti; uang sebanyak Rp. 1.140.000,lembar kertas yang berisi angka – angka kupon putih, 1 buah hp merek Vivo warna merah hitam yang berisi angka – angka kupon putih dan alat bukti lainnya.

BACA JUGA :   Tanggap Bencana, Kasi Mitigasi Damkar PB Kota Bandung Gelar Edukasi Masyarakat Prihal Kebencanaan

Menurut Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budi Arsa, pada saat diamankan pelaku AN, dirinya sedang melayani pembeli angka – angka kupon putih.

Saat ini pelaku, saksi dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut tutupnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!