Giliran Kec. Serang Terima Bantuan JPS untuk Warga terdampak Covid19

 

PUTRAINDONEWS.COM

Serang | 05 Mei 2020. Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Kali ini Kecamatan Serang yang mendapat giliran ke -5 pembagian JPS yang sebelumnya telah dilaksanakan di 4 Kecamatan yaitu, Curug, Walantaka, Cipocok Jaya & Taktakan.

Adapun sasaran penerima JPS tersebut merupakan lapisan masyarakat yang terdampak Bencana Covid-19 antara lain, Karyawan yang terkena PHK, Buruh Harian Lepas yang tidak bisa mendapatkan penghasilan serta pedagang keliling yang tidak dapat berjualan di lingkungan sekolah akibat sekolah diliburkan. Kemudian Kepala Dinas Sosial Kota Serang Moch. Poppy Nopriadi sebagai penyelenggara memaparkan data penerima bantuan JPS pada Kecamatan Serang yaitu sebanyak 12.198 penerima yang diberikan langsung oleh Pemerintah Kota Serang.

BACA JUGA :   Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS Provinsi Bengkulu, Sekda Hamka Cek Lokasi

Selain itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin yang juga turut menghadiri sekaligus menyerahkan pembagian JPS tersebut mengatakan bahwa dengan adanya pembagian JPS ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas dalam mendata sasaran penerima bantuan JPS yang akan diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak virus Covid-19.

” Saya berharap dengan adanya pembagian bantuan JPS ini merupakan bagian ikhtiar Pemerintah Kota Serang dalam meringankan beban masyarakat yang terkena dampak covid 19 dan kita harus dapat menjaga kondusifitas dalam mendata sasaran penerima JPS untuk masyarakat yang membutuhkan ” harap Subadri. (**)

BACA JUGA :   Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Bantu Warga Desa Koper Panen Cabai

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!