Hadiri Audiensi GMAKS, Kapolres Serang Kota ; Segera Melapor Jika Ada Aktivitas Penggalian

PUTRAINDONEWS.COM

KOTA SERANG – BANTEN | Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.IK., hadiri Audensi dari Koalisasi Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan Markas Daerah tingkat II Kota Cilegon Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Bembela Negara (PPPKRI-SAT BN), di Kantor Kanwil DJKN Banten, Senin (20/1/2020).

Hadir dalam audensi tersebut Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten, Para Kabag di Kantor Kewilayahan DJKN Provinsi Banten, Kasat Intelkam Polres Serang Kota, Waka Polsek Serang AKP Ramses Panjaitan dan 7 Perwakilan dari GMAKS dan PPKRI-SAT BN.

Dalam audensi tersebut, koalisi Gmaks dan aliansi PPPKRI SAT-BN metuntut terhadap pihak Kanwil DJKN Banten agar menutup seluruh kubangan berkas galian dalam rangka mengantisipasi adanya jatuh korban. Terutama anak – anak yang bermain di sekitar lokasi kubangan.

BACA JUGA :   Taat Aturan UU Organisasi Kamijo DPW Kalbar Menyerahkan Laporan Kinerja Tahunan 2021/2022

“Kami juga meminta salinan data aset Negara di Provinsi Banten yang diawasi oleh Kanwil DJKN Banten. Menuntut pihak Kanwil untuk melakukan pelaporan yang terlibat perusakan aset. Dan agar melakukan pengamanan yang intens di lokasi Kubangan bekas galian,” pinta para aliansi kepada DJKN Banten saat menggelar audensi.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN menjelaskan bahwa Aset tersebut diserahkan ke Kantor DJKN Provinsi Banten tahun 2018. Pihaknya juga tahu jika ada penggalian sejak tahun 2018. Kemudian sudah melakukan penertiban bersama aparat penegak hukum.

“Kami akan menjaga Aset tersebut dan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak Kepolisian dan TNI dan kalau bisa akan dilakukan penghijauan,” kata ketua DJKN Banten Nuning SR Wulandari.

BACA JUGA :   Mencalonkan Diri Karena Panggilan Jiwa Untuk Berjuang Bersama Rakyat

Nuning juga menegaskan, agar laporkan kepada pihaknya bila ada oknum DJKN yang melakukan tindakan yang tidak benar.

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas informasi yg di sampaikan pada kami. Kami telah berkordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pengaamnan Aset tersebut,” pungakasnya.

Ditempat yang sama Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., meminta agar segera melaporkan jika ada kegiatan penggalian. Dan pihaknya juga akan menyampaikan ke pak Kapolsek dan Danramil supaya kita pasang Police line agar tidak ada korban lagi.

“Kami akan mempelajari dulu masalah tindakan hukumnya, karena disini saya baru sekitar 5 bulan. Dan jika pihak LSM memiliki data-data yang akurat silahkan laporkan kepada kami atau mau ke Polda Banten,” tukasnya.

PMT

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!