Ketimbang Mubazir, DPRD DKI Jakarta Desak Wisma Atlit Dialihkan Jadi Rusun

***

Putraindonews.com – Jakarta | DPRD DKI Jakarta mendesak agar fungsi Wisma Atlet Kemayoran dialihkan menjadi rumah susun atau rusun.

Hal itu dismapaikan oleh pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Menurut Nirwono, komplek Wisma Atlet tersebut sebaiknya tetap difungsikan seperti rencana awal saat dibangun, yaitu untuk para atlet. Pasalnya, di Jakarta tidak ada lagi fasilitas untuk para atlet yang sebaik itu.

Terlebih dalam beberapa waktu ke depan cukup banyak agenda olahraga internasional yang akan diselenggarakan di Jakarta seperti Piala Dunia U20, Formula E dan lainnya termasuk olimpiade.

BACA JUGA :   Bupati Manggarai Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kabupaten

“Lebih baik kembali ke rencana semula dibangunnya gedung-gedung itu, namanya Wisma Atlet berarti tetap dan diutamakan untuk para atlet dan kegiatan-kegiatan olahraga internasional,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum Komisi D DPRD DKI Jakarta mewacanakan alih fungsi Wisma Atlet untuk rusun, pemerintah pusat juga pernah berencana menjadikan Wisma Atlet ini sebagai rusunawa bagi ASN kementerian.

Namun demikian, jika memang alih fungsi tersebut ingin dijalankan, sebaiknya dilakukan pengkajian lagi terhadap rencana-rencana kota Jakarta ke depan.

“Jika pemerintah berencana menjadikan Jakarta kota olahraga dunia dengan berbagai kalender kegiatan olahraga internasional bahkan menargetkan menjadi tuan rumah olimpiade, maka keberadaan Wisma Atlet harus dipertahankan dan dipelihara dengan baik,” katanya.

BACA JUGA :   LPSK RI ; kami Akan Segera Mengusulkan Agar LPSK Perwakilan Babel Segera Terbentuk

Sementara untuk kebutuhan rumah susun (rusun), menurut Nirwono, Jakarta harus membangunnya sendiri dengan kemampuan penganggaran daerah yang sangat besar.

“Jadi jangan ada kesan Pemda DKI mau gampangnya saja, harusnya Pemda DKI membangun lebih banyak rumah susun untuk warga DKI sendiri dengan APBD DKI yang cukup besar,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memproses alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!