Konflik 15 Tahun GKI Yasmin Tuntas, Danrem 061/Sk Apresiasi Forkopimda Kota Bogor

PUTRAINDONEWS.COM

Bogor – Jabar | Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. menghadiri Kegiatan Penyerahan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) rencana relokasi Gereja Bapos Yasmin di Lahan rencana relokasi Pembangunan Gereja Pengadilan Jl. KH  Abdulah Bin Nuh Rt 04/Rw 12 Kel Cilendek Barat Kec Bogor Barat Kota Bogor. Minggu (8/8).

Kegiatan penyerahan Surat IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) Rencana Pembangunan Gereja Pengadilan diserahkan oleh Walikota Bogor, Dr. Bima Arya Sugiarto,MM. dan diterima oleh Tim 7 GKI dan dihadiri oleh 40 orang.

Selain Danrem 061/SK yang menghadiri kegiatan tersebut, turut hadir Kapolresta Bogor Kota, Dandim 0606/Kota Bogor, Kadisperumkin Kota Bogor, Kadis PUPR Kota Bogor, CEO Radar Bogor, Perwakilan PN Bogor, Kapolsek Bogor Barat, Danramil Bogor Barat, Camat Bogor Barat, Tim 7 GKI, Ketua FKUB Kota Bogor, Ketua Rw 12, Ketua LPM Kel.Cilendak Barat serta H.Firman Sidik (Ketua DKM Masjid Bairuridwan).

BACA JUGA :   Terpilih Aklamasi Dalam Muskot, Adwin Sjahrizal Kembali Nahkodai Apindo Tangsel Periode 2022-2027

Adapun sambutan Walikota Bogor terkait kegiatan tersebut menyatakan bahwa Penyerahan IMB adalah proses yang sangat panjang, Penyerahan IMB adalah merupakan komitmen kebhinekaan.

Domuken yang diserahkan yaitu IMB bukanlah suatu proses akhir akan tetapi merupakan hal hak asasi manusia dari semua pihak, dan pihak Pemkot dan warga akan mengawal pembangunan Gereja sampai dengan selesai.

Terkait hal tersebut, Danrem 061/SK memberikan apresiasi kepada Walikota Bogor dan juga pihak-pihak terkait yang telah membantu menyelesaikan rencana relokasi Gereja Bapos Yasmin yang sudah 15 tahun baru bisa diselesaikan saat ini.

” Ini adalah sebagai wujud bahwa negara hadir ditengah masyarakat untuk bersama-sama menjaga Toleransi umat beragama, tentunya saya sebagai Danrem 061/SK ikut mendukung pembangunan Gereja Bapos Yasmin.

BACA JUGA :   Seorang Warga Dilaporkan Hanyut, Hujan Lebat Picu Banjir di Lebak Banten

Dimana keberadaan Gereja ini nantinya adalah untuk memudahkan para jama’atnya untuk beribadah. Sesama umat manusia kita harus saling menjaga toleransi dan saling menghormati.” Ungkap Danrem.

“penyerahan IMB GKI Yasmin Bogor menjadi tonggak sejarah toleransi dan Harmoni kota Bogor yang menjunjung tinggi 4 pilar kebangsaan ( Walikota Bogor Danrem 061/suryakancana Kapolresta Bogor kota dan di 0606/kb FKUB Ketua MUI tokoh masyarakat serta ketua umum GKI beserta Jemaat).

Usai penyerahan surat IMB Pembangunan GKI Yasmin selesai, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon secara Simbolis oleh Walikota Bogor bersama Danrem 061/SK, Dandim 0606/Kota, Kapolres Bogor berikut Tim 7 GKI. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!