PUTRAINDONEWS.COM
KUBURAYA – KALBAR | korban laka lantas di jl.raya kuala dua desa kuala dua kecamatan sugairaya kuburaya pada tanggal 18/09/2019 akhirnya meninggal dunia, Sutrisno 69 Th menghembuskan nafasnya pada hari kamis 19/09/2019 Jam 11:30 Wib setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit
Almarhum disemayamkan dirumah duka dan dikebumikan setelah sholat Ahsyar hari itu juga, namun sangat disayangkan tidak ada satupun keluarga pelaku dan pihak perusahaan datang menemui keluarga korban pada saat dirawat dan kritis, ujar Jono kerabat keluarga kepada awak media yang tergabung dalam IMO-Indonesia, Sabtu 21/09/2019
Jono juga menuturkan bahwa hingga korban meninggal dunia dan setelah dikebumikan akhirnya baru dari pihak perusahaan datang ke rumah duka untuk menyampaikan permohonan maaf serta turut berduka cita. Dalam keadaan berduka keluarga korban tetap menyambut baik seranya mengucapkan terimakasih, “ujar Jono mewakili keluarga besar”.
KELUARGA ; TETAP PROSES HUKUMÂÂ
Keluarga korban meminta proses hukum tetap berjalan sesuai aturan sebagaimana sudah dinyatakan pihak Kepolisian khususnya kepada keluarga di rumah duka. Adapun sebelum berita ini di turunkan, Jono yang mewakili pihak keluarga korban (Almarhum Sutrisno), “juga akan tetap meminta
pertanggungjawaban kepada keluarga pelaku dan pihak perusahaan yang sudah jelas-jelas salah dalam hal ini.
Jono juga menambahkan bahwasanya saat ini korban masih memiliki tanggungjawab kepada istri serta anak bungsunya yang belum menikah sebagai ahli waris, sebagaimana diketahui bahwa almarhum hanya pekerja buruh tukang harian semasa hidupnya, maka dari itu pihak CV. BB harus memiliki pertimbangkan yang khusus akan hal tersebut, tegas jono aktivis muda kalbar tersebut. ( TIM )