Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut, Polsek Prabumulih Tangkap Dua Pelaku Pencurian RM Harum Manis

 

PUTRAINDONEWS.COM

PRABUMULIH – SUMSEL | Selasa 5 Maret 201.Setelah sebelumnya Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur mengamankan salah satu pelaku tindak pidana pencurian di RM Harum Manis Prabumulih inisial HER (14 tahun ) yang merupakan warga jalan Tri Sukses Kel. Mangga Besar Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Senin (4/3/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kali ini Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur kembali mengamankan dua orang pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pencurian di RM Harum Manis dengan korbannya yakni Anton (43 tahun) alamat jalan Nias Gang Supardi RT.06 RW.02 Kel. Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

BACA JUGA :   AMBRUK, Bangunan Tiga Lantai Rata Dalam 5 Menit 

Adapun identitas kedua pelaku yaitu Efendi (43 tahun) dan Randi Saputra (19 tahun) keduanya merupakan warga jalan Tri Sukses Kel. Mangga Besar Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Kedua pelaku ditangkap setelah petugas berhasil mengamankan terlebih dahulu pelaku inisial HER (14 tahun), dari intrograsi kepada pelaku HER didapatkan identitas para pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, Kedua pelaku sendiri ditangkap pada hari Selasa (5/3/2019) siang.

BACA JUGA :   BERIKAN BANTUAN SEMBAKO DAN MULTIVITAMIN, Polsek Kembangan Perduli Warga Yang Terpapar COVID-19

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah S.H menjelaskan, dari kedua pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha vega zr, 1 buah dompet dan 1 unit handphone dan saat ini sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

” Kami juga terus melakukan penyidikan lebih lanjut apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian di RM Harum Manis tersebut ” ujar AKP Alhadi.

( Abi – Sumsel )

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!