***
Putraindonews.com – NTT | Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Arviandre Maliki memimpin langsung penangkapan tiga orang pria yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian Handphone di dua lokasi yang berbeda yakni di Kelurahan Waso dan Kelurahan Bangka Nekang di wilayah Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur Selasa,15/02/2022 malam.
Adapun ketiga pria yang di tangkap masing–masing berinisial AKN yang asal Kabupaten Manggarai, AJ yang berasal dari Kabupaten Manggarai dan AJ yang berasal dari Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, SH, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas, IPDA I Made Budiarsa dalam pres release yang diterima media ini Rabu, 16/02/22 menjelaskan, ketiga terduga pelaku melakukan aksinya pada Selasa (15/02) sore.
Made Budiarsa melanjutkan ketiga terduga pelaku melakukan aksinya itu di rumah-rumah warga di Kelurahan Waso, Sementara di Kelurahan Bangka Nekang, ketiganya melakukan aksi pencurian itu di kos–kosan.
“korban dari aksi yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku itu sebanyak enam orang dengan rincian tiga orang berasal dari Kelurahan Waso yakni Muhammad Rizal, Blasius Bagung dan Remiditus Dahur.
Sementara tiga orang lagi yang berasal dari Kelurahan Bangka Nekang adalah Veronika Alsik, Maria Cecin Nurbaya dan Gregorius Yolsa Putra,”jelasnya.
Made Budiarsa menerangkan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/28/II/2022/NTT/SPKT/RES.MANGGARAI/POLDA NTT dan laporan polisi nomor LP/B/29/II/2022/NTT/SPKT/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara tertutup atas laporan itu, kemudian pihaknya mendatangi terduga AJ untuk selanjutnya dimintai keterangan dan dari tangan AJ ditemukan enam unit HP dan berdasarkan keterangan dari AJ HP tersebut diperoleh dari terduga pelaku AKN.
Selanjutnya Satuan Reskrim mendatangi terduga AKN yang dimana penyampaian terduga AKN, tiga unit HP dalam aksinya dilakukan sendiri dan untuk tiga unit HP lainya diambil bersama terduga AJ,”terangnya.
Atas keterangan itu, lanjut Made Budiarsa, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan.
Made Budiarsa melanjutkan dari hasil interogasi didapati keterangan bahwa benar pada Selasa (15/02) sekitar jam 02.00 dan 04.00 Wita, pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel kaca jendela kamar tidur kemudian masuk dan mengambil Handphone milik korban.
“Barang bukti yang berhasil dicopet terduga pelaku di korban kelurahan Waso berupa Vivo Y12, OPPO A54 dan OPPO A5S sementara Barang bukti korban daru kelurahan Bangka Nekang berupa Samsung J2 prime, Samsung A10Sdan Redmi 9C,”tutupnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum. Red/Ben
***