SURABAYAÂ | 24 Januari 2020. Untuk mengisi kekosongan jabatan di jajaran eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Jatim, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Dr. Ir. Heru Tjahjono melantik 60 orang Pejabat Administrator (eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Jatim, Jl. Jemur Andayani No. 1 Surabaya, Kamis (23/1) sore.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 821.2/226/204/2020 yang ditetapkan 23 Januari 2020.
Kepada 60 pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik, Sekdaprov Heru mengucapkan selamat. Dikesempatan itu pula, Sekdaprov Heru juga menekankan betapa pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur. Tidak hanya program Nawa Bakti Satya saja yang wajib dijadikan prioritas penting dalam pembangunan Jatim, tetapi Perpres 80/2019 juga telah menjadi fokus utama Pemprov Jatim saat ini.
“Konsentrasi Ibu Gubernur, selain Nawa Bakti Satya adalah Perpres 80/2019. Tolong untuk dibaca isi hingga tahapan-tahapannya,†jelasnya.
Sekdaprov Heru pun menegaskan, sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan setiap kebijakan pembangunan, dirinya berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bisa memahami dan menghayati setiap tahapan yang tertuang di dalam Perpres 80/2019. Sehingga tidak ada lagi istilah ‘copy-paste’ di kalangan pejabat Eselon III dan IV.
“Sebagai pejabat Eselon III dan IV, diharap untuk bisa mengurangi bahkan menghindari ‘copy-paste’,†Pesannya.
Tak cukup disitu, mantan Bupati Tulungagung ini juga berpesan untuk selalu meningkatkan integritas dan loyalitas kepada bangsa dan negara. Dirinya berharap, para pejabat baru bisa melaksanakan amanah dengan sepenuh hati.
Adapun ke 60 pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik tersebar diberbagai unit kerja, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Biro Organisasi Setdaprov Jatim, Biro Hukum Setdaprov Jatim, Biro Perekonomian Setdaprov Jatim dan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim.(**)