Pemprov dan DPRD Banten Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD Agrobisnis

PUTRAINDONEWS.COM

Banten | 24 Januari 2020. “Ada orientasi menjanjikan dalam sebuah agro menjadi bagian dari metode misi pembangunan Provinsi Banten,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar saat Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Agribisnis Banten Mandiri bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten (Pendopo Lama Gubernur Banten) Jl. Brigjen Syam’un Kota Serang (Kamis,23/01/2020).

Ditambahkan, pembentukan BUMD Agribisnis Banten Mandiri merupakan suatu niatan bersama mengisi pembangunan di Provinsi Banten. Sejalan dengan dasar pembentukan Provinsi Banten, meningkatkan kesejahteraan rakyat Banten.

“Kita berterima kasih sekali kepada Pansus dan DPRD. Secara keseluruhan bahwa perhatian kita terhadap kerangka kerja  dalam membangun BUMD ini secara koprehensif menjadi perhatian bersama,” ungkap Sekda Al Muktabar.

BACA JUGA :   Kasi Pidum Kejari Bangka Yakinkan Penyidik Polres Bangka Kasus Hukum Kekerasan Wartawan Di Babel Masuk Pelanggaran UU Pers

Dijelaskan, pemerintah daerah bisa tampil langsung sebagai pelaku ekonomi. Alatnya adalah BUMD.

“Yang perlu kita terapkan sekarang adalah niat dan komitmen kita bersama antara Pemprov Banten dengan DPRD Provinsi Banten selaku pengawas,” ujarnya.

Dikatakan, dirinya ditugaskan oleh Gubernur Banten untuk memimpin langsung terhadap beberapa agenda BUMD Agribisnis  agar on the track. Tim panitia seleksi, direksi, dan komisaris telah siap memberikan pemaparan di hadapan Pansus maupun Komisi III DPRD Provinsi Banten .

BACA JUGA :   SUKSESKAN SERBUAN VAKSINASI, Polres Tabanan Bersama TNI Apresiasi Masyarakat Desa Tua

“Saya optimistis, BUMD Agribisnis berjalan seperti apa yang diharapkan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, juga dihadirkan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Bambang Juanda sebagai salah satu narasumber Peluang usaha BUMD Agribisnis serta upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurutnya, BUMD harus memiliki modal untuk kelanjutan eksistensi BUMD. Selanjutnya tersedianya SDM yang profesional dalam mengelola BUMD serta memiliki kapasitas untuk mampu melakukan ekspansi usaha sebagai sumber pendapatan. Fisik lahan atau hal-hal yang berwujud yang digunakan BUMD dalam melaksanakan dan memudahkan usaha. Juga informasi produsen, konsumen, dan mitra. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!