PUTRAINDONEWS.COM – PANGKALPINANG | Abdul Fattah, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disambangi Hasto Atmojo Suroyo Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK RI) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Noor Sidharta berserta rombongannya diruangnya tadi siang Selasa, (23/7/2019).
Kedatangan Ketua dan Sekjen LPSK RI berserta rombongannya tak lain menjawab keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan (Kep) Bangka Belitung (Babel) merekomendasikan agar di Bumi Serumpun Sebalai LPSK RI Perwakilan Babel juga dapat diusulkan untuk dibentuk kantor perwakilannya.
Dalam audiensi LPSK RI dengan Pemprov Kep Babel yang diwakili oleh wakil gubernur Abdul Fattah, LPSK RI didampingi oleh inisiator pembentukan LPSK RI Perwakilan Babel Rikky Fermana Ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Bangka Belitung dan Sapta Qodria Mu’afi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Babel.
Wagub menyambut baik rencana dibukanya lembaga LPSK di Babel. Ini, kata Wagub, adalah hal yang menggembirakan bagi masyarakat. “Ini penting, untuk perlindungan baik bagi masyarakat, khusus untuk ASN,” kata Wagub.
“Kelembagaan ini adalah kelembagaan non struktural, lembaga independen. Jadi, saya dengar ini, Tentu sangat senang. Kapan mau dibentuk, saya sangat mendukung ini, â€timpal Wagub.
Selain itu Wagub Babel juga menawarkan kepada LPSK RI beberapa lokasi yang bisa dibuat Sekretariat untuk LPSKÂ RI Perwakilan Bangka Belitung.
Kepada Pewarta HPI & IMO Indonesia Babel, Ketua LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pembentukan perwakilan LPSK RI di Babel sangat dibutuhkan oleh pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung sehingga pihak LPSK RI tidak ragu untuk mengusulkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi daerah yang ke 10 yang akan diusulkan ke Kemen PAN-RB.
” InsyaALLAH melihat hasil dari pertemuan ini ada keseriusan dari pemerintah provinsi Bangka Belitung, kami segera mengusulkan kepada Kemen PAN-RB agar LPSK RI Perwakilan Babel segera terbentuk, dan beberapa bangunan aset daerah untuk kantor sudah ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitungl,” ujar Hasto saat meninjau beberapa tempat gedung yang akan dijadikan kantor LPSK RI Perwakilan Babel.
Sementara itu, Rikky Fermana Ketua HPI dan IMO Indonesia DPW Babel menyampaikan bahwa surat rekomendasi dari Gubernur Babel pada tahun 2018 namun kesempatan bagi LPSK RI berkunjung ke Bangka Belitung baru terlaksana pada tahun.
” Semoga kedatangannya tim LPSK RI ke Bangka Belitung membawa harapan yang besar bagi masyarakat Bangka Belitung akan manfaatnya LPSK RI dalam melindungi HAM khususnya bagi saksi dan korban, kami mendukung sekali LPSK RI Perwakilan Babel terbentuk” Pungkas Rikky. (**)