PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dengan tema “Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia”, digelar di Kementerian Hukum dan HAM , Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12).
Hadir dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia , Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menkumham, Yasonna H Laoly , Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi diany dan kepala daerah Se-Indonesia juga para undangan.
Pada Peringatan tahun ini, Kemenkumham mengangkat tema “Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia”. Diambil sesuai dengan Deklarasi Universal HAM, yang menjadikan hak individu atau hak asasi manusia sebagai unsur dasar kehidupan.
Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menjelaskan, Kota Tangsel kembali meraih untuk ketiga kalinya berturut-turut mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM.
“Kota Tangsel merupakan kota/kabupaten pertama di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM pada tahun 2016 di Surabaya, Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan hak asasi manusia” jelasnya.
Airin juga mengatakan Penilaian Kota Peduli HAM dilakukan oleh tim verifikasi dan tim penilai yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil didasarkan pada terpenuhinya : hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“penghargaan Kota Peduli HAM merupakan hasil usaha dan kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder yang ada di Kota Tangsel” pungkasnya.
Penghargaan Kota Peduli HAM diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia yang ke-70. (**)