PUTRAINDONEWS.COM
TANGSEL – BANTEN | Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai sudah tidak layak pakai
Retribusi dari sektor KIR menjadi salahsatu sumber Pemasukan Asli Daerah (PAD) di Kota Tangsel. Pada tahun 2019 tercatat angka 2,1 Miliar yang berhasil disumbangkan dari pendapatan restribusi KIR ini.
Namun, sangat disayangkan hasil pencapaian yang diraih tidak sesuai dengan fasilitas dan sarana prasana yang ada.
Dilihat secara kasat mata, gedung yang berada dilokasi di jl. Raya serpong itu sepertinya tidak layak pakai.
Selain lahan yang tidak bisa menampung jumlah kendaraan dalam jumlah banyak. Fasilitas penunjang lainya pun terlihat rusak.
“Kami sudah mengantri dari pagi dari pagi, tempatnya panas dan kursi untuk menunggu sedikit,” Ujar Ali salah satu pengemudi yang sedang mengantri.
Bangunan yang digunakan pun sudah sangat lama. Atap atapnya sudah terlihat rapuh. Fasilitas seperti kursi, meja petugas, toilet dan lainya pun sudah banyak yang rusak.
“Jangankan untuk para sopir yang antri kami saja petugas bisa diliht sendiri bangku dan meja yang kami gunakan sudah rusak semua. Mau gimana lagi belum ada pergantian dari atas ya mau ga mau dinikmatin aja,” Ujar salah satu petugas sambil menunjukan bangku plastik tempat duduknya selama malayani pemohon KIR.
Didapat dari sumber yang enggan namanya disebutkan bahwa hal ini sudah sering dilaporkan pada pimpinan namun tetap saja tidak pernh ada perhatian apalagi perbaikan.
“Sudah lapor ke dinas, sudah juga dengan anggota dewan tapi tetap saja, hal ini bukan sehari dua hari sudah beberapa tahun tapi ga ada yang perduli,” Ungkapnya.
Selain fasilitas yang rusak dan tidak layak pakai. Dihalaman Tempat Penguji Kendaraan Bermotor itu kerap tergenang air jika hujan turun.
Pada hal gedung KIR tersebut berada disamping gedung DPRD Kota Tangerang Selatan dan berdekatan juga dengan Dinas PU kota tangsel.
Peningkatan PAD di sektor KIR harus didorong dengan sarana dan prasarana yang baik. Dalam hal ini pihaknya akan berupaya mendorong Pemkot Tangsel untuk perbaikan sarana dan prasarana PKB. (Akew)