Polres Gorontalo Kota Ungkap 14 Kasus Narkoba

GORONTALO – PUTRAINDONEWS.COM | Kepolisian Resort Gorontalo Kota, Satreskrim Narkoba ungkap 14 kasus Narkoba di Kota Gorontalo. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Narkoba, AKP Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (27/06/2019).

Menurutnya, para pengguna Narkoba di Kota Gorontalo rata-rata usianya masih produktif, yaitu 20 sampai 40 tahun dan terindikasi tingkat pengguna Narkoba terbanyak berada di Kota Selatan atau pusat Kota Gorontalo.

BACA JUGA :   Vaksin Booster Menyasar Ke Mak Lampir - Pocong - Kuntilanak dan Kawan-Kawan

“Dari Januari hingga Juni 2019 ini, kami mengungkap ada 14 kasus Narkoba dengan 20 Tersangka,” ujarnya.

AKP Sutrisno menjelaskan, Narkoba sudah nyata merusak kehidupan manusia bahkan sampai di kalangan anak-anak.

“Tidak ada manfaatnya untuk penggunaanya baik secara positif maupun psikis,” tuturnya

Selain itu, Sutrisno menegaskan siapapun dia, jika terlibat Narkoba, Kami akan tangkap.

BACA JUGA :   Polres Jakbar Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Nurul Muhtadin

“Jangan sampai generasi kita masuk sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar Narkoba,” imbaunya.

Sutrisno juga mengajak masyarakat Kota Gorontalo, untuk menjauhi narkoba.

“Lebih baik kita hindari dan jangan sekali-kali mencobanya, tak gunanya menyesal setelah tertangkap,” tandas Sutrisno.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!