PUTRAINDONEWS.COM
PENAJAM – KALTIM | Upaya memutus penyebaran Pandemi COVID-19 dilakukan Kodim 0913/PPU dengan menutup seluruh obyek wisata yang dapat berpotensi mengundang kerumunan warga. Salah satunya adalah Obyek wisata Pantai Tanjung Jumlai yang berada di 3 Kelurahan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Terkait hal tersebut, Babinsa Koramil Penajam, Kelurahan Tanjung Tengah Serda Herry melaksanakan patroli di sepanjanjang pantai yang terdapat di wilayah binaannya, guna melaksanakan sosialisasi diikuti tindakan tegas dengan membubarkan segala kegiatan yang bersifat kerumunan di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam Kabupaten PPU Provinsi Kaltim, Minggu(17/05/2020).
Dalam kesempatan itu Serda Herry menyampaikan tingkat kesadaran masyarakat akan penyebaran virus Corona sudah cukup tinggi, namun masih ada saja dari warga masyarakat terutama yang dari luar wilayah yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah dulu dan masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan adanya warga yang nongkrong di bibir pantai Tanjung Jumlai pada sore hari.
“Kami terpaksa membubarkan kerumunan para remaja di sepanjang bibir pantai tersebut dan selanjutnya warga masyarakat yang berkumpul kita himbau agar tak lagi berkerumun atau nongkrong lagi di sepanjang pantai apalagi di tempat terbuka dan sebagian dari mereka tidak berpuasa, terlihat dari makanan dan minuman yang berada di sampingnya,†terangnya.
Lanjutnya, untuk itu kami memohon kesadaran warga masyarakat untuk patuh pada himbauan pemerintah, keluar rumah wajib memakai masker, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,†tutur Babinsa Kel Tanjung Tengah Serda Herry.
Sementara itu Danramil 0913-01/Penajam Kapten Inf Imam S membenarkan adanya kegiatan yang di lakukan oleh Babinsanya. Upaya menggugah kesadaran masyarakat pun dilakukan dengan memberikan sosilaisasi tentang pandemi COVID-19. Namun demikian tindakan tegas akan dilakukan apabila terdapat warga yang nekad melanggar,’ujar Danramil.
“Dari Kodim 0913/PPU yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten PPU sendiri sudah melakukan penutupan di semua akses masuk ke Obyek Wisata yang berada di wilayah PPU, hal ini diharapkan dapat mencegah segala aktifitas yang dapat mengundang kerumunan, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga agar lebih disiplin dengan mematuhi ketentuan social distancing. Harapanya ini dapat mencegah penyebaran virus corona di wilayah kita,†Kata Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud saat di temuai awak media di ruang kerjanya. Red/Ben