PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Setelah video viral di media sosial, yang dilakukan pelaku pengemudi inisial TS melawan petugas kepolisian lalu lintas saat melakukan penilangan di tol Angke, Jumat (7/2) kemarin. Dia malah mengajak polisi untuk berduel ketika hendak ditilang,
Pelaku Ts akhirnya dibekuk oleh Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro jakarta Barat dan unit Reskrim polsek Tanjung Duren di sebuah Kedai Kopi Daerah Tebet Jakarta Selatan pada Jumat malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kejadian berawal ketika mobil Patroli PJR dari arah Angke dua melintas menuju timur, melihat sejumlah kendaraan yang terparkir dibahu jalan, diduga menghindari ganjil genap.
Kemudian Petugas menindak tegas berupa penilangan terhadap para kendaraan tersebut,
Akan tetapi ada satu pengemudi kendaraan yang melawan petugas, dengan melakukan kontak fisik yaitu mencekik petugas dengan catatan tidak terima ditilang, lalu salah satu rekan petugas lain dengan sigap merekam kejadian itu. Kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.
Anggota yang menerima laporan tersebut langsung membentuk tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren guna memburu pelaku.
“Pelaku ditangkap di kedai kopi di wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat malam. Pada saat penangkapan pelaku membawa senjata tajam berupa alat setrum dan sebilah pisau,” ungkap Yusri, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (08/02/2020).
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie.S Latuheru memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah sigap dan cepat dalam menangkap pelaku.
“Saya apresiasi Kinerja anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya yang dengan sigap membekuk pelaku,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Mengatakan setelah. Kejadian viral video tersebut kami mendapatkan perintah langsung oleh kapolres metro Jakarta Barat untuk melakukan prosesnya pencarian terhadap pelaku
Setelah dilakukan proses pengejaran diketahui tsk tidak kembali ke kediaman setelah kejadian viral video tersebut, tsk menenangkan diri di sebuah kedai kopi di daerah tebet Jakarta Selatan
Saat dilakukan penangkapan di Dalam tas tsk ditemukan 1 buah senjata sengat listrik dan pisau lipat dan kami pun telah melakukan cek urin, hasilnya negatif obat berbahaya ujar arsya
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 212 KUHP dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat,”(*)