PUTRAINDONEWS.COM
BOGOR – JABAR | Walikota Bogor, Bima Arya terpaksa harus merelakan tampuk kepemimpinannya di pegang wakilnya, Dedie A Rachim untuk sementara waktu. Pasalnya, Walikota dua priode tersebut dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus (Covid-19).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno dalam press rilisnya menyatakan, jika Bima Arya harus menjalani masa karantina selama 14 hari kedepan.
“Pak wali harus menjalankan masa karantina di RSUD Kota Bogor selama 14 hari kedepan,†Ujarnya, Jumat (20/03/2020) dini hari.
Selain Bima Arya, terdapat satu orang lagi yang dinyatakan positif. Namun, Pemkot Bogor enggan membeberkan siapa orang tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dedie menyampaikan kalau salah satu orang yang juga dinyatakan positif merupakan warga Kota Bogor dengan inisial G.
Bima Arya menjadi orang pertama yang dinyatakan positif corona di Kota Bogor dan menjalani masa karantina di RSUD Kota Bogor.
Red/*