WALIKOTA BOGOR POSITIF COVID-19

PUTRAINDONEWS.COM

BOGOR – JABAR | Walikota Bogor, Bima Arya terpaksa harus merelakan tampuk kepemimpinannya di pegang wakilnya, Dedie A Rachim untuk sementara waktu. Pasalnya, Walikota dua priode tersebut dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus (Covid-19).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno dalam press rilisnya menyatakan, jika Bima Arya harus menjalani masa karantina selama 14 hari kedepan.

BACA JUGA :   Lanjut Screening Covid-19 di 5 Daerah, Pemprov Temukan 11 Orang Positif Corona

“Pak wali harus menjalankan masa karantina di RSUD Kota Bogor selama 14 hari kedepan,” Ujarnya, Jumat (20/03/2020) dini hari.

Selain Bima Arya, terdapat satu orang lagi yang dinyatakan positif. Namun, Pemkot Bogor enggan membeberkan siapa orang tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Dedie menyampaikan kalau salah satu orang yang juga dinyatakan positif merupakan warga Kota Bogor dengan inisial G.

BACA JUGA :   Penuhi UU No 32 Tahun 2002, DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Tahapan Seleksi Anggota KPID Periode 2021-2024

Bima Arya menjadi orang pertama yang dinyatakan positif corona di Kota Bogor dan menjalani masa karantina di RSUD Kota Bogor.

Red/*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!