Warga Dul Minta, Gubernur Babel Dan Bupati Bateng Bongkar Pagar Benton Yang Menghadang Aliran Air DAS Kolong Bravo

 

PUTRAINDONEWS.COM

PANGKALAN BARU – BANGKA TENGAH | Jumat 1 Maret 2019. Entah sudah beberapa kali warga Kampung Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah mengeluh dan mengadu  kepada pemerintah daerah setempat, terkait adanya bangunan pagar atau tembok yang menutupi aliran air di DAS Kolong Bravo.

Aneh hanya di bangka belitung hal ini terjadi kepemilikan sungai dapat dikuasai oleh orang pribadi sehingga warga kesulitan melintas dan arus air menjadi terhambat karena di pagar beton oleh salah satu oknum warga yang mengakui aliran kolong DAS masih hak miliknya.

DAS kolong bravo yang mengalir dari desa Dul Kecamatan Pangkal Baru menuju kolong Kepoh kelurahan Semabung Lama Kota Pangkalpinang yang dulunya lebar kini hanya beberapa meter saja, inilah yang menjadi penyebab terjadinya banjir dikala musim hujan datang, apalagi saat ini sungai tersebut terputus oleh keberadaan pagar beton yang dibangun diatas sungai tersebut.

BACA JUGA :   Dipimpin Purnawirawan Polri, DPC IMO Dituntut Mampu Telisik Persoalan Ini

Tidak hanya itu akses jalan dan jembatan yang dibangun menggunalakan dana APBD juga terputus sehingga warga disekitar tidak dapat melaluinya karena jalan tersebut menjadi jalan buntu.

Walaupun saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkerjasama dengan PT Timah Tbk untuk melakukan pendamping kerjasama pendalaman alur DAS Kolong Bravo, tampaknya akan sia-sia karena terkendala aliran air tertahan dan tidak lancar menuju aliran Das Ke kolong Kepoh Kelurahan Semabung Kota Pangkalpinang.

Diketahui, bangunan pagar tembok dibangun berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bangka Tengah dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang oleh oknum warga mengaku sebagai pemilik tanah,  lantaran aliran DAS Kolong Bravo masuk diatsa tanah hak miliknya,

BACA JUGA :   64 Warga Tangsel Jadi Korban Akibat Tsunami Banten

Sementara itu, Dani (60) dan Mei (47) warga Kampung Dul meminta adanya tindakan nyata dan tegas kepada oknum pemilik tanah agar pagar beton yang menghadang aliran air untuk segera dibuka.

“  Kami berharap bapak Gubernur dan Bupati segera segera mengambil tindakan tegas untuk segera memerintahkan pemilik tanah membuka pagar beton agar air yang mengalir di musim penghujan lancar, sehingga warga tidak merasa cemas di jika musiim hujan ” Tukas Dani saat ditemui di kolong Bravo, Kamis, (28/2/2019).

” Semoga Pak Gubernur mendengar keluhan kami, setiap hujan lebat kami la mulai kededep (red–ketakutan), takut banjir, tolong pak Gubernur dan Bupati dengar permintaan kami ini ” Tutup Mei warga Kampung Dul.

( Rikky – Babel )

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!