Warga Kecewa, Sudah Siapkan Material Dinas Perumahan Kab. Manggarai Ingkar Janji Prihal BPS

***

Putraindonews.com – NTT | Sejumlah warga Desa Robek, Kecamatan Reok, kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, mengaku kecewa, lantaran sebelumnya telah dijanjikan akan mendapat Bantuan Rumah Swadaya (BPS), dari Dinas Perumahan Rayat Kawasan dan Permukiman Manggarai tahun 2022.

Untuk diketahui beberapa warga asal Desa Robek, itu diantaranya: Gaspar Sales, Martina Ba’i Wea, Kosmas Largus Pongkor, Yohanes Roga, dan Martinus Tanjang.

Kelima warga tersebut mengisahkan, pada bulan November 2021, tim Fasilitator BPS dinas Perumahan Rayat Kawasan dan Permukiman Manggarai, mendatangi rumah penerima bantuan sesuai dengan Surat Keputusan (SK).

“Ada tiga orang dari dinas Perumahan bulan November 2021, cek nama saya sesuai dengan data yang mereka pegang dan sebut nama saya (Gaspar Sales),” jelas Gaspar saat ditemu media ini Sabtu,12/06/22.

Gaspar melanjutkan pada saat pagawai dinas Perumahan menemuinya mengatakan kalau dirinya salah satu peserta penerima Bantuan Rumah untuk tahun 2022, dari dinas Perumahan Rakyat.

Kepada Gaspar, sejumlah pegawai tersebut, menanyakan berapa jumlah Kepala Keluarga (KK) yang menempati rumah milik Gaspar, lalu rumah tersebut di foto oleh petugas.

“Saya jawab pada saat itu, ada 3 KK, yang tinggal di rumah saya. Dan orang dinas bilang dengan kriteria ini pasti bapa Gaspar lolos,” jelas Gaspar, menirukan percakapannya dengan pegawai dari dinas Perumahan Rakyat.

Setelah itu kata Gaspar, orang dinas berpesan “jangan lupa siapkan bahan ya bapa Gaspar” pungkasnya

Atas dasar itu sambung Gaspar, Ia menyiapkan semua material sebagai bentuk keseriusannya untuk mendirikan bangunan, karena telah dijanjikan oleh petugas dari dinas Perumahan Rakyat, pada saat itu.

BACA JUGA :   Jumat Berkah, Ibu Hetty Andika Perkasa Menebar Senyum Warga Kolaka

Saat ini, Gaspar mengaku kecewa karena namanya tidak lagi sebagai peserta calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya, sementara material sudah ada karena telah dijanjikan sebelumnya.

“Saya tau kalau tidak lagi dapat bantuan rumah, setelah Kepala Desa Robek mengeluarkan surat jadwal kegiatan sosialisas bantuan rumah swadaya kepada masyarakat lain dan berlangsung pada Sabtu 11 Juni 2022 di Kantor Desa Robek,” Ucap Gaspar

Hal serupa juga yang dialami, Martinus Tanjang, menurutnya pada bulan November 2021, rumah milinya telah di survey oleh petugas.

“Yang survey rumah saya pada saat itu atas nama Jery, satunya lagi tidak tau namanya tetapi pake baju PUPR,”ujarnya.

Pada saat survey dijelaskan Martinus, petugas mengatakan kalau rumah tersebut sangat layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Setelah rumahnya di foto, lalu petugas tersebut meminta KK dan KTP milik Martinus kemudian, Ia bersama istri di foto oleh petugas saat itu.

“Setelah survey rumah saya pada saat itu, Kepala Desa Robek minta saya untuk bayar rokok di kios, karena saya salah satu penerima bantuan rumah dari dinas Perumahan. Saya bayar itu rokok di kios,” jelas Martinus, menirukan ucapan Kades Robek, Hilarius Hanso.

Martinus menambahkan karena sebelumnya sudah dijanjikan dapat bantuan rumah dari Pemerintah, Ia telah membeli Pasir, Sing, Bata, Semen, Besi Beton dan Kayu, untuk persiapan bangun rumah.

BACA JUGA :   Peduli Warga Kades Sumub Lor Karso Bagikan Masker Dan Semprot Disinfektan Tiap Rumah

Pada saat sosialisasi terakhir, pada Sabtu 11 Juni 2022, di kantor Desa Robek, kelima warga yang telah dijanjikan akan mendapatkan bantuan rumah tersebut, tidak mendapat undangan dari pihak Desa.

Kekecewaan juga disampaikan, Martina Ba’i Wea, Kosmas Largus Pongkor dan Yohanes Roga, yang namanya juga tiba-tiba hilang dari daftar penerima bantuan.

Menurut mereka, hilangnya nama tersebut dari daftar penerima bantuan, membuat mereka heran. ‘Ini kan tidak adil, awalnya nama kami ada tapi tiba-tiba hilang’.

Kelima warga tersebut, minta dinas terkait bagaimana solusi selanjutnya karena semua materal telah disiapkan.

Dikutip dari SwaraNTT.Net kadis Perumahan Rayat Kawasan dan Permukiman, Kabupaten Manggarai, Sipri Jamun, menjelaskan, berdasarkan kuota awal setiap desa akan mendapatkan 20 unit rumah bantun.

“Dalam perjalanannya, ada perubahan Juklak, dan setiap Desa hanya mendapatkan 15 Unit rumah bantuan saja,” jelasnya.

Terkait dengan juknis bantuan tersebut, jelasnya, setiap penerima bantuan rumah swadaya, sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan baik bantuan dari Dana Desa maupun bantuan lainnya dari Pemerintah.

Ia juga menjelaskan, lima orang yang sebelumnya di survey oleh petugas, merupakan survey awal. Bukan berarti kelima warga tersebut langsung mendapatkan bantuan.

Dikatakan Kadis Sipri, kelima warga asal Desa Robek Kecamatan Reok, sebelumnya pernah mendapatkan bantuan,”tutupnya.

Untuk diketahui rencananya sejumlah warga asal desa rebok tersebut akan menandatangani kantor perumahan rakyat dan pemukiman kabupaten manggarai pada Senin, 13/06/22 Besok. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!