SUDAH KANTONGI BUKTI PERMULAAN, KPK di Desak Usut Keterlibatan Wakil Ketua DPR RI

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar tidak kendur dalam mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin atas kasus suap Wali Kota Tanjungbalai yang melibatkan oknum penyidik KPK AKP SRP.

Penasehat IMO Indonesia Dr. Adi Suparto,SH.,MH yang juga dikenal sebagai praktisi hukum (Advokat:Red) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera memeriksa Azis atas dugaan keterlibatannya dalam pertemuan di rumah dinas politisi Golkar tersebut.

“Pertemuan Azis dengan Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 MS bersama Penyidik KPK AKP SRP di rumah dinas Wakil Ketua DPR itu harus diusut tuntas. Jangan sampai ada kesan bahwa KPK mudah diintervensi oleh politisi,” kata Adi kepada media ini, Selasa (25/5/2021).

BACA JUGA :   Dinas PTH Kalbar Terapkan 3 Strategi Mitigasi dan Adaptasi Hadapi El Nino

Adi mencurigai bahwa KPK mulai “masuk angin”, selain itu ada dugaan bahwa KPK ada tekanan dari partai politik. Sebab, kata dia, kasus tersebut sudah terang benderang.

“Bahkan bukti permulaan sudah dikantontongi oleh KPK, dan telah menyita beberapa koper dokumen, namun sayangnya penyidikan terkait dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai belum ada progres yang memuaskan publik,” katanya.

Adi menyarankan, jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK kembali runtuh akibat ketidaktegasan Pemimpinnya.

BACA JUGA :   Penerimaan Negara Rp1.936 Triliun, Menkeu: Defisit Tahun 2018 Hanya 1,86 Persen

Lebih jauh Adi menegaskan, pimpinan KPK harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa pasca tidak lolosnya 75 penyidik dalam TWK, KPK tetap melanjutkan kasus-kasus besar.

“Tapi kalau dilihat realitanya, KPK sepertinya mulai redup. Salah satunya dalam mengungkap dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai. Kalau yang demikian ini terjadi, dapat menguatkan dugaan bahwa 75 penyidik itu sengaja disingkirkan agar tidak mengungkap kasus-kasus besar yang tengah dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu,” pungkas Adi. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!