Sunan Kalijaga : Ternyata Ilal Ferhad Tidak Terdaftar Anggota Peradi

Screenshot_2018-01-09-15-46-39-1-2

PUTRAINDONEWS.com – Kisah Perseteruan kubu Taqy Malik dan Salmafina Khairunnisa terus berlanjut. Kali ini, pihak Salmafina dibuat meradang usai mendapati status profesi pengacara Taqy Malik, Ilal Ferhad, SH belum jelas secara hukum.

Sunan Kalijaga, SH mengaku berinisiatif menanyakan status Ilal Ferhad ke organisasi advokat terkait lantaran ia memposting tulisan di Instangram. Artinya orang tersebut diduga telah melakukan pembohongan publik.

“Orang tersebut sudah melakukan kebohongan publik,” kata Sunan Kalijaga, Minggu (21/01/18) kepada PutraIndoNews.com.

Lanjut Sultan bahwa ada faktanya, saat kita kalirifikasi keanggotannya ke DPN Peradi melalui surat secara resmi.

Kemudian kami mendapatkan balasan surat resmi bahwa atas nama Ilal Ferhad, SH tidak pernah terdaftar dan sebagai anggota Peradi.

“Otomatis pengakuan dia (Ilal Ferhad) di depan publik patut di duga adanya indikasi pemalsuan,” tegas Sunan Kalijaga yang juga Ketua Bidang Advokasi DPP Ikatan Media Online (IMO) Indonesia.

Atas kejadian ini, Insya Allah akan kita laporkan dalam waktu dekat ke Polda Metro Jaya, tutup Sunan Kalijaga. (**).

BACA JUGA :   Ketua DPR Puji Rekor Bursa Efek Indonesia

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!